Wednesday, April 16, 2025
30.7 C
Jayapura

DPRK Soroti Lokasi Galian C Yang Masih Aktif Beroperasi

Hal yang sama juga diutarakan Anggota DPRK Mimika dari Partai Demokrat, Dessy Putrika Rante. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Mimika tegas menertibkan galian C yang ada di perkotaan karena galian C tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merusak jalan.

“Coba perhatikan jalan masuk Galian C yang pas di jembatan selamat datang itu sudah rusak. Itu semua akibat dari aktivitas galian C, padahal jalan itu baru dibangun 2 tahun yang lalu, sehingga pemerintah perlu tegas menertibkan galian C,” kata Dessy.

Mereka pun meminta kepada Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas terkait untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas Galian C yang masih beroperasi.

Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte mengatakan, terkait dengan Galian C masih menjadi hal yang harus dilihat ke depan.

Baca Juga :  Keputusan Pansel DPRK Kota Jayapura Digugat di PTUN

Petrus menyebutkan bahwa meski telah ada Perda yang mengatur tentang Galian C, namun perlu dilakukan revisi kembali mengenai hal tersebut sehingga hal-hal yang menjadi ancaman bagi lingkungan dapat diminimalisir.  (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Hal yang sama juga diutarakan Anggota DPRK Mimika dari Partai Demokrat, Dessy Putrika Rante. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Mimika tegas menertibkan galian C yang ada di perkotaan karena galian C tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merusak jalan.

“Coba perhatikan jalan masuk Galian C yang pas di jembatan selamat datang itu sudah rusak. Itu semua akibat dari aktivitas galian C, padahal jalan itu baru dibangun 2 tahun yang lalu, sehingga pemerintah perlu tegas menertibkan galian C,” kata Dessy.

Mereka pun meminta kepada Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas terkait untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas Galian C yang masih beroperasi.

Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte mengatakan, terkait dengan Galian C masih menjadi hal yang harus dilihat ke depan.

Baca Juga :  Freeport Buka Laboratorium Rujukan Diagnosis Covid-19 untuk Papua

Petrus menyebutkan bahwa meski telah ada Perda yang mengatur tentang Galian C, namun perlu dilakukan revisi kembali mengenai hal tersebut sehingga hal-hal yang menjadi ancaman bagi lingkungan dapat diminimalisir.  (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya