Jefri mengatakan, untuk wilayah yang belum dapat dijangkau karena keterbatasan anggaran seperti di pinggiran kota hingga di kawasan Poumako di Distrik Mimika Timur masih menjadi pekerjaan rumah bagi DLH. Sebab, di tengah kesulitan ini, masyarakat di wilayah tersebut hanya menangani persoalan itu dengan membuang sampah secara mandiri.
Sementara itu, DLH juga kini tengah mengusulkan lahan baru sebagai tempat pembuangan akhir seluas 10 hektare. Lahan tersebut berada di wilayah Distrik Iwaka.
Pengusulan ini mengingat TPA di Distrik Iwaka yang kini semakin padat dan telah menjadi sorotan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) karena masih menggunakan sistem Open Dumping. DLH pun mendapat sanksi administrasi karena hal tersebut. “Kami berharap usulan ini segera disetujui oleh pemerintah,” kata Jefri. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos