Wednesday, May 14, 2025
27.4 C
Jayapura

38 Ekor Sapi Kuban dari Tual Diperiksa Petugas Karantina

MIMIKA – Sebanyak 38 ekor sapi kurban yang didatangkan dari Kota Tual, Maluku tiba di Timika, melalui jalur laut, Senin (12/5) kemarin.  Puluhan ekor sapi yang akan dijadikan hewan kurban itu kemudian diperiksa oleh petugas Karantina di Pelabuhan Pomako.

Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen dan kondisi kesehatan hewan untuk memastikan sapi-sapi tersebut bebas dari penyakit.

Khususnya, Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) dan Lumpy Skin Diseases (LSD) yang sedang merebak beberapa tahun terakhir.

Manajemen risiko yang menjadi komponen analisa risiko dilakukan untuk menurunkan potensi penyakit yang mungkin terbawa saat pemasukan sapi. Salah satunya melalui disinfeksi media pembawa dan alat angkut.

Baca Juga :  Lapas Kelas II B Bakal Lakukan Normalisasi Terhadap Pegawai dan Warga Binaan

Ketua Tim Karantina Hewan, Stephanus Wahyu Nugroho, mengungkapkan bahwa sebanyak 38 ekor sapi yang masuk telah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan pemeriksaan fisik secara visual.

“Dokumen sesuai dan tidak ditemukan sapi yang menunjukkan gejala klinis penyakit mukut dan kuku, akan tetapi kami tetap  melakukan langkah-langkah pencegahan  PMK dan LSD pada sapi yang masuk,”kata Stephanus.

Sementara itu. Kepala Karantina Papua Tengah Ferdi mengatakan, sudah menjadi tugas pokok karantina dalam hal pengawasan lalu lintas hewan, utamanya menyambut perayaan Hari Idul Adha.

“Pemasukan sapi kali ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya Idul adha, mengingat ketersediaan hewan kurban khususnya sapi masih sangat kurang khusunya di wilayah Timika,” tutupnya. (mww/wen)

Baca Juga :  Harga Beras Terus Meroket, Pedagang Mengeluh Omset Menurun

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Sebanyak 38 ekor sapi kurban yang didatangkan dari Kota Tual, Maluku tiba di Timika, melalui jalur laut, Senin (12/5) kemarin.  Puluhan ekor sapi yang akan dijadikan hewan kurban itu kemudian diperiksa oleh petugas Karantina di Pelabuhan Pomako.

Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen dan kondisi kesehatan hewan untuk memastikan sapi-sapi tersebut bebas dari penyakit.

Khususnya, Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) dan Lumpy Skin Diseases (LSD) yang sedang merebak beberapa tahun terakhir.

Manajemen risiko yang menjadi komponen analisa risiko dilakukan untuk menurunkan potensi penyakit yang mungkin terbawa saat pemasukan sapi. Salah satunya melalui disinfeksi media pembawa dan alat angkut.

Baca Juga :  Punya STNK dan TNKB Palsu,  Satu Unit Mobil Diamankan

Ketua Tim Karantina Hewan, Stephanus Wahyu Nugroho, mengungkapkan bahwa sebanyak 38 ekor sapi yang masuk telah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan pemeriksaan fisik secara visual.

“Dokumen sesuai dan tidak ditemukan sapi yang menunjukkan gejala klinis penyakit mukut dan kuku, akan tetapi kami tetap  melakukan langkah-langkah pencegahan  PMK dan LSD pada sapi yang masuk,”kata Stephanus.

Sementara itu. Kepala Karantina Papua Tengah Ferdi mengatakan, sudah menjadi tugas pokok karantina dalam hal pengawasan lalu lintas hewan, utamanya menyambut perayaan Hari Idul Adha.

“Pemasukan sapi kali ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya Idul adha, mengingat ketersediaan hewan kurban khususnya sapi masih sangat kurang khusunya di wilayah Timika,” tutupnya. (mww/wen)

Baca Juga :  Karantina Gagalkan Pengiriman 10 Kg Daging Babi dari Mimika ke Jayapura 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya