Friday, April 26, 2024
33.7 C
Jayapura

Empat Bupati Sepakati Tapal Batas Wilayah Tambang Grassberg

SEPAKAT_Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni saat menandatangi kesepakatan bersama dalam Rakor pusat dan daerah perumusan rekomendasi penyelesaian segmen batas (wilayah 3) di Papua, yang berlangsung di Jakarta,  Rabu (11/3). ( FOTO: Natalis For Cepos)

Ketua DPRD Deiyai Anggap Tidak Sah Karena Tidak Dilibatkan 

JAYAPURA-Empat  kepala daerah, yakni Bupati  Mimika Eltinus Omaleng, Bupati  Puncak Jaya Willem Wandik, Bupati   Paniai Meky Nawipa dan Perwakilan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya yang dihadiri sekretaris Bappeda menandatangani kesepakatan tapal batas  yang difasilitasi oleh Direktur Jendral Bina Administrasi, Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri dalam Rakor di Hotel Luminor, Jakarta, Senin (09/03) lalu.

    Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni menjelaskan,  memang persoalan tapal batas telah dibahas berkali-kali sejak tahun 2018 dan tahun 2019, pembahasan telah dilakukan sebanyak tiga kali, hingga kembali tertunda karena tidak hadirnya Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

  Namun sangat disyukuri bersama, pada awal tahun 2020 Bupati Mimika Eltinus Omaleng mau hadir dalam pembahasan tapal batas wilayah 3 di Jakarta. “Ini awal yang sudah menjadi kesepakataan bersama dan itu merupakan sinyal baik, kita sama-sama duduk bersama dalam membahas tapal batas dan pada akhirnya memperoleh kesepatan yang baik dan diakhiri dengan penandatangan bersama,”ungkap Bupati Natalis, Jumat(12/3)kemarin.

Baca Juga :  BKPSDM Mimika Panggil 60 Honorer Bermasalah

   Diakui dalam kesepakatan itu, memang berkaitan dengan keberadaan tambang dan lainnya. Sehingga akan bermuara pada penghasilan yang lain. Menurut bupati, memang dalam pembahasan batas wilayah tentu tidak terlepas dari keberadaan tambang Freeport dan lain-lainnya karena dengan dengan peta ini juga akan bermuara ke penghasilan yang lain.

   “Kesepakatan tapal batas wilayah Grasberg akan menjadi cikal bakal untuk mendorong Peraturan Dalam Negeri.  Kami akan menanti keputusan Menteri Dalam Negeri,’’ujaranya.

    Bupati berharap, kesepakatan ini dapat dituangkan dalam Peraturan Mendagri tahun ini dan nantinya akan menghasilkan Peraturan Mendagri untuk selanjutnya bisa di tuangkan dalam Permendagri.

    Sementara itu, di tempat terpisah Ketua DPRD Kabupaten Deiyai  Petrus Badokapa, S.Th, M.TH menolak kesepakatan tersebut karena tidak melibatkan Kabupaten Diyai. “Kami DPRD Kabupaten Deiyai meminta dengan tegas agar Kesepakatan tersebut harus ditinjau ulang. Pasalnya, dalam kesepakatan tersebut tidak ada keterlibatan dari pemerintah Kabupaten Deiyai. Karena, Wilayah Deiyai merupakan salah satu wilayah yang berbatasan langsung dengan kabupaten Mimika sebagai wilayah pemilik Grassberg,” katanya.

Baca Juga :  Serapan Anggaran Rendah Jadi Kendala APBD Perubahan Mimika

   Ia menambahkan jika mau dilakukan kesepakatan tersebut, mestinya libatkan semua kabupaten yang nantinya akan masuk dalam Papua Tengah. “Kami mendesak agar kesepakatan tersebut dibatalkan dan segera dilakukan kesepakatan bersama dengan libatkan semua kabupaten lain yang masuk dalam wilayah Meepago,” paparnya.  

  Menanggapi hal tersebut,  Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni  mengungkapkan bahwa wilayah Kabupaten Dogiyai, Deyai dan Nabire memang tidak bersentuhan dengan areal Tambang Grasberg, sehingga   jika   kabupaten ini masih  memperdebatkan silahkan saja langsung ke pusat.

   “Yang pasti  Kabupaten  Intan Jaya memang berada di batas kawasan Grasberg yang bersentuhan langsung tiga kabupaten itu dengan Mimika, Puncak dan Paniai, tapi Intan Jaya tetap berbatasan langsung dengan Mimika terutama di areal Grasberg.” Ungkapnya. (dil/oel/tri)

SEPAKAT_Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni saat menandatangi kesepakatan bersama dalam Rakor pusat dan daerah perumusan rekomendasi penyelesaian segmen batas (wilayah 3) di Papua, yang berlangsung di Jakarta,  Rabu (11/3). ( FOTO: Natalis For Cepos)

Ketua DPRD Deiyai Anggap Tidak Sah Karena Tidak Dilibatkan 

JAYAPURA-Empat  kepala daerah, yakni Bupati  Mimika Eltinus Omaleng, Bupati  Puncak Jaya Willem Wandik, Bupati   Paniai Meky Nawipa dan Perwakilan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya yang dihadiri sekretaris Bappeda menandatangani kesepakatan tapal batas  yang difasilitasi oleh Direktur Jendral Bina Administrasi, Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri dalam Rakor di Hotel Luminor, Jakarta, Senin (09/03) lalu.

    Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni menjelaskan,  memang persoalan tapal batas telah dibahas berkali-kali sejak tahun 2018 dan tahun 2019, pembahasan telah dilakukan sebanyak tiga kali, hingga kembali tertunda karena tidak hadirnya Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

  Namun sangat disyukuri bersama, pada awal tahun 2020 Bupati Mimika Eltinus Omaleng mau hadir dalam pembahasan tapal batas wilayah 3 di Jakarta. “Ini awal yang sudah menjadi kesepakataan bersama dan itu merupakan sinyal baik, kita sama-sama duduk bersama dalam membahas tapal batas dan pada akhirnya memperoleh kesepatan yang baik dan diakhiri dengan penandatangan bersama,”ungkap Bupati Natalis, Jumat(12/3)kemarin.

Baca Juga :  Serapan Anggaran Rendah Jadi Kendala APBD Perubahan Mimika

   Diakui dalam kesepakatan itu, memang berkaitan dengan keberadaan tambang dan lainnya. Sehingga akan bermuara pada penghasilan yang lain. Menurut bupati, memang dalam pembahasan batas wilayah tentu tidak terlepas dari keberadaan tambang Freeport dan lain-lainnya karena dengan dengan peta ini juga akan bermuara ke penghasilan yang lain.

   “Kesepakatan tapal batas wilayah Grasberg akan menjadi cikal bakal untuk mendorong Peraturan Dalam Negeri.  Kami akan menanti keputusan Menteri Dalam Negeri,’’ujaranya.

    Bupati berharap, kesepakatan ini dapat dituangkan dalam Peraturan Mendagri tahun ini dan nantinya akan menghasilkan Peraturan Mendagri untuk selanjutnya bisa di tuangkan dalam Permendagri.

    Sementara itu, di tempat terpisah Ketua DPRD Kabupaten Deiyai  Petrus Badokapa, S.Th, M.TH menolak kesepakatan tersebut karena tidak melibatkan Kabupaten Diyai. “Kami DPRD Kabupaten Deiyai meminta dengan tegas agar Kesepakatan tersebut harus ditinjau ulang. Pasalnya, dalam kesepakatan tersebut tidak ada keterlibatan dari pemerintah Kabupaten Deiyai. Karena, Wilayah Deiyai merupakan salah satu wilayah yang berbatasan langsung dengan kabupaten Mimika sebagai wilayah pemilik Grassberg,” katanya.

Baca Juga :  Trend Penerimaan Pendapatan Daerah Cenderung Positif

   Ia menambahkan jika mau dilakukan kesepakatan tersebut, mestinya libatkan semua kabupaten yang nantinya akan masuk dalam Papua Tengah. “Kami mendesak agar kesepakatan tersebut dibatalkan dan segera dilakukan kesepakatan bersama dengan libatkan semua kabupaten lain yang masuk dalam wilayah Meepago,” paparnya.  

  Menanggapi hal tersebut,  Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni  mengungkapkan bahwa wilayah Kabupaten Dogiyai, Deyai dan Nabire memang tidak bersentuhan dengan areal Tambang Grasberg, sehingga   jika   kabupaten ini masih  memperdebatkan silahkan saja langsung ke pusat.

   “Yang pasti  Kabupaten  Intan Jaya memang berada di batas kawasan Grasberg yang bersentuhan langsung tiga kabupaten itu dengan Mimika, Puncak dan Paniai, tapi Intan Jaya tetap berbatasan langsung dengan Mimika terutama di areal Grasberg.” Ungkapnya. (dil/oel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya