Pemkab Mimika- DPRK Teken Nota Kesepakatan Pembangunan Gedung C2 RSUD

MIMIKA – Wajah layanan kesehatan di Mimika bersiap naik kelas. Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRK resmi menyepakati proyek tahun jamak (2026-2028) untuk pembangunan Gedung Cenderawasih 2 (C2) RSUD Mimika sebagai fasilitas medis yang lebih mumpuni.

Penandatanganan ini dilangsungkan di ruang pertemuan Edelweis RSUD Mimika, Jumat (10/4), yang dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob – Emanuel Kemong, serta Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau beserta jajaran unsur pimpinan lainnya.

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pihaknya melihat bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan utama dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara optimal oleh Pemerintah Daerah.

Ia juga mengakui bahwa pelayanan di ruang rawat inap RSUD Mimika saat ini menunjukkan adanya tekanan kapasitas yang cukup tinggi, di mana tingkat ketersediaan tempat tidur telah melampaui batas ideal. “Pembangunan gedung perawatan C2 ini kami pandang sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika,” kata Primus.

Baca Juga :  Sosok Polisi Humanis di Balik Perjalanan Mimpi Kristofer Bermimpi Jadi TNI 

“Kami berharap pelaksanaan ini dapat memberikan kepastian dalam penyesuaian pembangunan serta menghindari terjadinya keterlambatan maupun pembengkakan biaya,” tegasnya.

Bupati Mimika Johannes Rettob, menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan ini direncanakan dengan anggaran sebesar Rp240 miliar lebih yang sudah disepakati sebelumnya dan dilaksanakan secara bertahap.

MIMIKA – Wajah layanan kesehatan di Mimika bersiap naik kelas. Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRK resmi menyepakati proyek tahun jamak (2026-2028) untuk pembangunan Gedung Cenderawasih 2 (C2) RSUD Mimika sebagai fasilitas medis yang lebih mumpuni.

Penandatanganan ini dilangsungkan di ruang pertemuan Edelweis RSUD Mimika, Jumat (10/4), yang dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob – Emanuel Kemong, serta Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau beserta jajaran unsur pimpinan lainnya.

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pihaknya melihat bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan utama dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara optimal oleh Pemerintah Daerah.

Ia juga mengakui bahwa pelayanan di ruang rawat inap RSUD Mimika saat ini menunjukkan adanya tekanan kapasitas yang cukup tinggi, di mana tingkat ketersediaan tempat tidur telah melampaui batas ideal. “Pembangunan gedung perawatan C2 ini kami pandang sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika,” kata Primus.

Baca Juga :  Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

“Kami berharap pelaksanaan ini dapat memberikan kepastian dalam penyesuaian pembangunan serta menghindari terjadinya keterlambatan maupun pembengkakan biaya,” tegasnya.

Bupati Mimika Johannes Rettob, menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan ini direncanakan dengan anggaran sebesar Rp240 miliar lebih yang sudah disepakati sebelumnya dan dilaksanakan secara bertahap.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya