Lebih lanjut, untuk wilayah Papua Tengah sendiri, kata Nenu wacana ini akan didorong ke Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT) sebagai representasi masyarakat Papua.
Selanjutnya, MRP-lah yang akan menyusun poin-poin penting penyelesaian konflik adat tersebut. Lalu, diperkuat dengan Perdasus yang disusun oleh Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah.
Pemerintah juga akan mendorong rencana ini sampai ke pemerintahan di tingkat pusat agar dapat diterbitkan suatu undang-undang untuk menjadi dasar penerapan hukum positif untuk penyelesaian konflik adat di tanah Papua. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Lebih lanjut, untuk wilayah Papua Tengah sendiri, kata Nenu wacana ini akan didorong ke Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT) sebagai representasi masyarakat Papua.
Selanjutnya, MRP-lah yang akan menyusun poin-poin penting penyelesaian konflik adat tersebut. Lalu, diperkuat dengan Perdasus yang disusun oleh Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah.
Pemerintah juga akan mendorong rencana ini sampai ke pemerintahan di tingkat pusat agar dapat diterbitkan suatu undang-undang untuk menjadi dasar penerapan hukum positif untuk penyelesaian konflik adat di tanah Papua. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos