Sunday, January 18, 2026
25.5 C
Jayapura

Pemkab Puncak Dorong Perdasus Penyelesaian Konflik Adat di Tanah Papua

Lebih lanjut, untuk wilayah Papua Tengah sendiri, kata Nenu wacana ini akan didorong ke Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT) sebagai representasi masyarakat Papua.

Selanjutnya, MRP-lah yang akan menyusun poin-poin penting penyelesaian konflik adat tersebut. Lalu, diperkuat dengan Perdasus yang disusun oleh Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah.

Pemerintah juga akan mendorong rencana ini sampai ke pemerintahan di tingkat pusat agar dapat diterbitkan suatu undang-undang untuk menjadi dasar penerapan hukum positif untuk penyelesaian konflik adat di tanah Papua. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Jelang 1 Desember, Dandim Mimika Sebut Wilayah Perkotaan Relatif Aman

Lebih lanjut, untuk wilayah Papua Tengah sendiri, kata Nenu wacana ini akan didorong ke Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT) sebagai representasi masyarakat Papua.

Selanjutnya, MRP-lah yang akan menyusun poin-poin penting penyelesaian konflik adat tersebut. Lalu, diperkuat dengan Perdasus yang disusun oleh Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah.

Pemerintah juga akan mendorong rencana ini sampai ke pemerintahan di tingkat pusat agar dapat diterbitkan suatu undang-undang untuk menjadi dasar penerapan hukum positif untuk penyelesaian konflik adat di tanah Papua. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Jelang 1 Desember, Dandim Mimika Sebut Wilayah Perkotaan Relatif Aman

Berita Terbaru

Artikel Lainnya