Bupati menyebut, ada empat UPTD yang dibentuk di Dinas Kesehatan, satu UPTD di Dinas Pemberdayaan Perempuan, satu UPTD di Dinas Perhubungan, dan satu UPTD di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). “Ini kita segera laksanakan persiapan anggaran untuk UPTD tersebut,” katanya.
“Sudah ada Peraturan Bupati maka pasti pejabatnya akan kita tunjuk. Ini akan segera kita laksanakan. Bapak Ibu OPD terkait agar segera menyusun anggaran untuk UPTD-UPTD tersebut. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Bupati menyebut, ada empat UPTD yang dibentuk di Dinas Kesehatan, satu UPTD di Dinas Pemberdayaan Perempuan, satu UPTD di Dinas Perhubungan, dan satu UPTD di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). “Ini kita segera laksanakan persiapan anggaran untuk UPTD tersebut,” katanya.
“Sudah ada Peraturan Bupati maka pasti pejabatnya akan kita tunjuk. Ini akan segera kita laksanakan. Bapak Ibu OPD terkait agar segera menyusun anggaran untuk UPTD-UPTD tersebut. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos