Kasat Lantas: Kami Arahkan Keluarga Korban dan Pemilik Kendaraan Mediasi di Polres Mimika
MIMIKA – Sekelompok warga melakukan aksi blokade pada jalan masuk Mile Point (MP) 28, pada Selasa (10/6/2025) sekira pukul 16.40 WIT.
Berdasarkan informasi yang dirangkum Cenderawasih Pos, warga yang melakukan aksi blokade ini merupakan keluarga dari salah satu korban kecelakaan lalu lintas di jalan sekitaran bundaran check poin MP 28 sekitar pukul 20.00 WIT pada Senin 9 Juni 2025.
FO diduga meninggal setelah menabrak sebuah mobil Mitsubishi Triton yang terparkir di pinggir jalan lokasi kejadian. FO yang jatuh dan tergeletak di jalan kemudian dievakuasi oleh warga yang berada di lokasi ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Caritas.
Aksi blokade ini juga diduga dilakukan lantaran pihak yang mengatasnamakan anggota keluarga itu merasa kesal lantaran pemilik Mitsubishi Triton yang tak hadir di rumah duka yang beralamat di Kelurahan Harapan, Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua Tengah.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama kepada awak media mengatakan, pihak yang beraksi telah diarahkan ke kantor polisi untuk proses mediasi.
“Kami arahkan untuk dilakukan mediasi antara keluarga korban dan pemilik kendaraan di Polsek Miru guna menjelaskan terkait kronologis laka tersebut. Untuk tuntutan keluarga korban pun kami belum tahu,” ungkapnya.
Sementara itu, di lokasi terlihat puluhan aparat keamanan TNI Polri melakukan pengamanan. Tak berselang lama, aksi itu berhasil dibubarkan. Aparat keamanan bersama pihak terkait sudah memadamkan sumber api. Aktivitas di sekitaran MP 28 terpantau kembali normal pada pukul 17.52 WIT. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos