Wednesday, March 12, 2025
28.7 C
Jayapura

Pj Bupati Mimika: Kalau Ada Edaran dari Pusat, Kami Ikuti

“Yang jelas kalau ada surat edaran tersebut ditujukan kepada pemeritnah daerah, ya kita di daerah tetap akan melaksanakan aturan sesuai surat edarannya,” ungkap Yonathan.

Perlu diketahui bahwa penundaan ini berdasarkan Surat Menpan-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tentang Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN T.A. 2024.  Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini terdapat beberapa penyampaian dari Menpan-RB.

Penataan pegawai non-ASN yang dilakukan saat ini merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah, sehingga perlu dipastikan tidak ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

Padahal, berdasarkan surat edaran BKN Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS seharusnya dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025. (mww/wen)

Baca Juga :  8321 Pencaker Rebutan 486 Lowongan Lewat Job Fair Pemprov Papua Tengah

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“Yang jelas kalau ada surat edaran tersebut ditujukan kepada pemeritnah daerah, ya kita di daerah tetap akan melaksanakan aturan sesuai surat edarannya,” ungkap Yonathan.

Perlu diketahui bahwa penundaan ini berdasarkan Surat Menpan-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tentang Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN T.A. 2024.  Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini terdapat beberapa penyampaian dari Menpan-RB.

Penataan pegawai non-ASN yang dilakukan saat ini merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah, sehingga perlu dipastikan tidak ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

Padahal, berdasarkan surat edaran BKN Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS seharusnya dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025. (mww/wen)

Baca Juga :  Tak Ada Tanda Penganiayaan di Tubuh Korban

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya