Tuesday, September 17, 2024
26.7 C
Jayapura

Narkoba di Timika Marak Karena Ada “Jejaringnya”

MIMIKA – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif membeberkan, jaringan sindikat di Mimika menjadi penyebab narkoba marak di Mimika.

AKP Andi menyebut, di bulan September 2024 khususnya, Sat Resnarkoba telah berhasil mengungkap 3 kasus narkotika jenis sabu. Sedangkan, sejak Januari hingga September 2024, jumlah kasus narkotika yang ditangani Sat Resnarkoba Polres Mimika mencapai 25 kasus.

Oleh karena itu, dengan merajalelanya peredaran narkotika di Mimika, pihaknya akan terus berupaya melakukan tindakan hukum dengan menyelidiki, mengejar dan menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.

“Ini tantangan untuk kita di Sat Resnarkoba untuk terus akan mengambil tindakan upaya hukum untuk menangkap para pelaku itu karena sudah sangat meresahkan masyarakat,” tegas AKP Andi.  “Sekarang sindikat narkoba di Mimika ini sudah semakin marak sekali,” katanya menambahkan.

Baca Juga :  Perum Bulog KCP Timika Pastikan Stok Beras Bertahan Hingga 3 Bulan Kedepan 

AKP Andi mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi penyebaran narkotika di tempat-tempat hiburan malam.  Namun, tidak menutup kemungkinan jika di kemudian hari hal tersebut terindikasi di tempat hiburan malam akan dilakukan tindakan hukum.

Sementara itu, ditanya terkait proses penanganan perkara dari 25 kasus narkotika tersebut, AKP andi mengatakan bahwa 5 diantaranya sudah tahap II, 10 kasus telah dilakukan tahap I dan sisanya masih dalam proses penyidikan.   “Mungkin bulan September ini ada 5 kasus lagi akan kita tahap II,” katanya.  AKP Andi juga mengatakan bahwa diantara semua jenis narkoba, yang paling merajalela di Mimika adalah narkotika jenis sabu. (mww/wen)

Baca Juga :  Tunggu BPN Terbitkan Sertifikat Tanah Pelabuhan Pomako

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif membeberkan, jaringan sindikat di Mimika menjadi penyebab narkoba marak di Mimika.

AKP Andi menyebut, di bulan September 2024 khususnya, Sat Resnarkoba telah berhasil mengungkap 3 kasus narkotika jenis sabu. Sedangkan, sejak Januari hingga September 2024, jumlah kasus narkotika yang ditangani Sat Resnarkoba Polres Mimika mencapai 25 kasus.

Oleh karena itu, dengan merajalelanya peredaran narkotika di Mimika, pihaknya akan terus berupaya melakukan tindakan hukum dengan menyelidiki, mengejar dan menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.

“Ini tantangan untuk kita di Sat Resnarkoba untuk terus akan mengambil tindakan upaya hukum untuk menangkap para pelaku itu karena sudah sangat meresahkan masyarakat,” tegas AKP Andi.  “Sekarang sindikat narkoba di Mimika ini sudah semakin marak sekali,” katanya menambahkan.

Baca Juga :  Bakal Sinkronkan Data Penerima Bantuan Pangan, BLT dan Bantuan Dinas Sosial

AKP Andi mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi penyebaran narkotika di tempat-tempat hiburan malam.  Namun, tidak menutup kemungkinan jika di kemudian hari hal tersebut terindikasi di tempat hiburan malam akan dilakukan tindakan hukum.

Sementara itu, ditanya terkait proses penanganan perkara dari 25 kasus narkotika tersebut, AKP andi mengatakan bahwa 5 diantaranya sudah tahap II, 10 kasus telah dilakukan tahap I dan sisanya masih dalam proses penyidikan.   “Mungkin bulan September ini ada 5 kasus lagi akan kita tahap II,” katanya.  AKP Andi juga mengatakan bahwa diantara semua jenis narkoba, yang paling merajalela di Mimika adalah narkotika jenis sabu. (mww/wen)

Baca Juga :  Polres Jayapura Gencar Lakukan Razia

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya