MIMIKA – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif membeberkan, jaringan sindikat di Mimika menjadi penyebab narkoba marak di Mimika.
AKP Andi menyebut, di bulan September 2024 khususnya, Sat Resnarkoba telah berhasil mengungkap 3 kasus narkotika jenis sabu. Sedangkan, sejak Januari hingga September 2024, jumlah kasus narkotika yang ditangani Sat Resnarkoba Polres Mimika mencapai 25 kasus.
Oleh karena itu, dengan merajalelanya peredaran narkotika di Mimika, pihaknya akan terus berupaya melakukan tindakan hukum dengan menyelidiki, mengejar dan menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.
“Ini tantangan untuk kita di Sat Resnarkoba untuk terus akan mengambil tindakan upaya hukum untuk menangkap para pelaku itu karena sudah sangat meresahkan masyarakat,” tegas AKP Andi. “Sekarang sindikat narkoba di Mimika ini sudah semakin marak sekali,” katanya menambahkan.
AKP Andi mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi penyebaran narkotika di tempat-tempat hiburan malam. Namun, tidak menutup kemungkinan jika di kemudian hari hal tersebut terindikasi di tempat hiburan malam akan dilakukan tindakan hukum.
Sementara itu, ditanya terkait proses penanganan perkara dari 25 kasus narkotika tersebut, AKP andi mengatakan bahwa 5 diantaranya sudah tahap II, 10 kasus telah dilakukan tahap I dan sisanya masih dalam proses penyidikan. “Mungkin bulan September ini ada 5 kasus lagi akan kita tahap II,” katanya. AKP Andi juga mengatakan bahwa diantara semua jenis narkoba, yang paling merajalela di Mimika adalah narkotika jenis sabu. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos