Wednesday, June 26, 2024
31.7 C
Jayapura

Polisi Reka Adegan Pembunuhan Nelson Pakage, Ada 21 Adegan 

MIMIKA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika melaksanakan rekonstruksi pembunuhan Nelson Pakage oleh tersangka berinisial AM (21) dan ditemukan pada 6 April 2024 lalu.

Dalam reka adegan tersebut, ada 21 adegan yang diperagakan oleh tersangka di lokasi kejadian, yakni di bangunan mangkrak perpustakaan Kabupaten Mimika, Rabu (5/6/2024).

Tersangka AM mulai memperagakan awal mula dirinya membawa minuman keras dari lantai bawah hingga ke lantai atas.

Adegan pertama di lobi bangunan perpustakaan itu, tersangka bersama AS datang dan naik ke lantai tiga sambil membawa minuman keras. Adegan kedua, mereka pun duduk mengkonsumsi minuman keras (miras) di lantai tiga.

Di adegan ketiga, tersangka kembali turun dari lantai tiga dan bergegas membeli miras. Saat kembali ke lokasi, tersangka bertemu dengan YP dan Nelson Pakage (korban). Singkat cerita mereka pun naik ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengkonsumsi minuman keras.

Ditengahi jamuan miras itu, terjadi selisih paham antara tersangka dan korban. Pada adegan keempat diceritakan tersangka pun memukul korban memakai tangan kiri tepat di bagian dagu, korban akhirnya jatuh tersungkur ke lantai.

Kemudian, korban bangkit berdiri dan memberikan HP kepada YP, tersangka pun ikut bangkit dan langsung menganiaya korban hingga jatuh.

Baca Juga :  Dibakar KKB, RS Waa Banti Rampung Dibangun Kembali

Usai terjatuh, tersangka kembali menginjak kepala dan bahu korban. Selanjutnya korban kembali bangkit, tersangka pun terus menganiaya korban dengan mencekik leher korban berkali-kali.

Setelah itu, datang saksi AO dan berusaha melerai kejadian tersebut. Mereka pun meletakkan korban di posisi semula ia duduk mengkonsumsi minuman keras bersama tersangka.

Pada adegan ke lima belas, mereka kembali mengkonsumsi minuman keras. Setelah selesai, saksi AO meminta rokok lalu pulang, disusul saksi YP yang meminta uang sebesar Rp100 ribu dari tersangka kemudian bergegas meninggalkan tempat kejadian.

Pada adegan tujuh belas, tersangka mengambil gambar korban menggunakan HP milik AS. Mereka kemudian pulang ke rumah.

Keesokan harinya, di adegan sembilan belas tersangka dan AS kembali ke tempat kejadian dan memeriksa keadaan korban. Tersangka sempat memegang leher korban untuk mengecek kondisi korban. Sementara AS mengecek nadi korban.

Setelah mendapati korban telah meninggal dunia, keduanya pun bergegas pulang ke rumah.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq menjelaskan, awalnya rekonstruksi tersebut dirancanakan dilakukan dengan 17 adegan namun kemudian dikembangkan menjadi 21 adegan.

Kasat Reskrim menyebut, jenazah pada saat itu ditemukan sudah dalam kondisi membusuk karena tergeletak di lokasi kurang lebih lima hari.

Baca Juga :  7 Terduga Pelaku Kekerasan di Wilayah Perairan Amamapare, Timika Ditangkap 

Ditambah, posisi jenazah berada di lantai 3 bangunan tersebut sehingga tak ada satupun orang yang naik ke atas hingga tercium bau busuk di sekitar area tempat kejadian.

“Tidak ada (motif baru), tidak ada perubahan dari keterangan yang bersangkutan. Ya hanya karena sama-sama minum saja (lalu selisih paham),” ujar Kasat Reskrim.

“Untuk proses hukumnya saat ini kita sudah tahap I dan reka ulang dan rekonstruksi saat ini itu kita penuhi permintaan dari kejaksaan,” katanya menambahkan.

Kasat Reskrim melanjutkan, untuk pasal yang disangkakan masih menunggu hasil rekonstruksi serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Mimika.

Sementara itu, Nelson Pakage itemukan tewas di  gedung Perpustakaan Mangkrak di Jalan Perintis, Kelurahan Timika indah, Distrik Mimika Baru, MimikaX Papua Tengah pada 6 April 2024.

Polisi kemudian mengevakuasi jenazah Nelson ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika untuk dilakukan tindakan autopsi.

Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari warga setempat. Mereka pun kemudian menangkap tersangka di hari yang sama. (mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

MIMIKA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika melaksanakan rekonstruksi pembunuhan Nelson Pakage oleh tersangka berinisial AM (21) dan ditemukan pada 6 April 2024 lalu.

Dalam reka adegan tersebut, ada 21 adegan yang diperagakan oleh tersangka di lokasi kejadian, yakni di bangunan mangkrak perpustakaan Kabupaten Mimika, Rabu (5/6/2024).

Tersangka AM mulai memperagakan awal mula dirinya membawa minuman keras dari lantai bawah hingga ke lantai atas.

Adegan pertama di lobi bangunan perpustakaan itu, tersangka bersama AS datang dan naik ke lantai tiga sambil membawa minuman keras. Adegan kedua, mereka pun duduk mengkonsumsi minuman keras (miras) di lantai tiga.

Di adegan ketiga, tersangka kembali turun dari lantai tiga dan bergegas membeli miras. Saat kembali ke lokasi, tersangka bertemu dengan YP dan Nelson Pakage (korban). Singkat cerita mereka pun naik ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengkonsumsi minuman keras.

Ditengahi jamuan miras itu, terjadi selisih paham antara tersangka dan korban. Pada adegan keempat diceritakan tersangka pun memukul korban memakai tangan kiri tepat di bagian dagu, korban akhirnya jatuh tersungkur ke lantai.

Kemudian, korban bangkit berdiri dan memberikan HP kepada YP, tersangka pun ikut bangkit dan langsung menganiaya korban hingga jatuh.

Baca Juga :  8 Batang Pohon Ganja Setinggi 1,69 Meter Ditemukan di  Distrik Wolo

Usai terjatuh, tersangka kembali menginjak kepala dan bahu korban. Selanjutnya korban kembali bangkit, tersangka pun terus menganiaya korban dengan mencekik leher korban berkali-kali.

Setelah itu, datang saksi AO dan berusaha melerai kejadian tersebut. Mereka pun meletakkan korban di posisi semula ia duduk mengkonsumsi minuman keras bersama tersangka.

Pada adegan ke lima belas, mereka kembali mengkonsumsi minuman keras. Setelah selesai, saksi AO meminta rokok lalu pulang, disusul saksi YP yang meminta uang sebesar Rp100 ribu dari tersangka kemudian bergegas meninggalkan tempat kejadian.

Pada adegan tujuh belas, tersangka mengambil gambar korban menggunakan HP milik AS. Mereka kemudian pulang ke rumah.

Keesokan harinya, di adegan sembilan belas tersangka dan AS kembali ke tempat kejadian dan memeriksa keadaan korban. Tersangka sempat memegang leher korban untuk mengecek kondisi korban. Sementara AS mengecek nadi korban.

Setelah mendapati korban telah meninggal dunia, keduanya pun bergegas pulang ke rumah.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq menjelaskan, awalnya rekonstruksi tersebut dirancanakan dilakukan dengan 17 adegan namun kemudian dikembangkan menjadi 21 adegan.

Kasat Reskrim menyebut, jenazah pada saat itu ditemukan sudah dalam kondisi membusuk karena tergeletak di lokasi kurang lebih lima hari.

Baca Juga :  Jasad Bayi Ditemukan di Galian C

Ditambah, posisi jenazah berada di lantai 3 bangunan tersebut sehingga tak ada satupun orang yang naik ke atas hingga tercium bau busuk di sekitar area tempat kejadian.

“Tidak ada (motif baru), tidak ada perubahan dari keterangan yang bersangkutan. Ya hanya karena sama-sama minum saja (lalu selisih paham),” ujar Kasat Reskrim.

“Untuk proses hukumnya saat ini kita sudah tahap I dan reka ulang dan rekonstruksi saat ini itu kita penuhi permintaan dari kejaksaan,” katanya menambahkan.

Kasat Reskrim melanjutkan, untuk pasal yang disangkakan masih menunggu hasil rekonstruksi serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Mimika.

Sementara itu, Nelson Pakage itemukan tewas di  gedung Perpustakaan Mangkrak di Jalan Perintis, Kelurahan Timika indah, Distrik Mimika Baru, MimikaX Papua Tengah pada 6 April 2024.

Polisi kemudian mengevakuasi jenazah Nelson ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika untuk dilakukan tindakan autopsi.

Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari warga setempat. Mereka pun kemudian menangkap tersangka di hari yang sama. (mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya