“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak keluarga korban karena sudah mempercayakan penanganan perkara ini kepada kami” ungkapnya.
Sementara itu, menurut kronologi yang dibeberkan polisi, ketiga tersangka terlibat dalam aksi pencurian disertai kekerasan di Jalan Hassanudin, Mimika, Papua Tengah hingga menyebabkan seorang wanita bernama Neliace Kiwak tewas dan seorang rekannya bernama Carlos mengalami luka.
Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 22 Maret 2024 lalu sekitar pukul 00.57 WIT. Berdasarkan keterangan polisi, aksi brutal itu dilakukan oleh tersangka SF dengan menggunakan sebilah pisau yang diselipkan di tubuhnya.
SF melancarkan aksinya di Jalan Hassanudin tepatnya di depan Toko Yang Vin Jaya. Saat itu, SF menikam korban Neliace Kiwak di bagian paha, sedangkan Carlos di pinggang.
Neliace sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika sebelum menghembuskan nafas terakhirnya. (mww)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos