Monday, March 30, 2026
26.3 C
Jayapura

Polisi Masih Dalami Psikis dari Tersangka Pencabulan

Adapun kasus ini telah dilaporkan pada Sabtu (22/3) lalu. Pada hari itu juga, pelaku berinisial F yang kini sudah berstatus sebagai tersangka merupakan guru olahraga di sekolah tersebut pun langsung ditangkap dan diamankan ke kantor polisi. Modus tersangka adalah dengan memanfaatkan jabatannya sebagai pengawas asrama sehingga ikut tidur di asrama bersama anak muridnya.

Sementara itu tentang kasus pencabulan lainnya, AKP Rian Oktaria mengatakan pelaku kasus pencabulan di Jalur 1 SP2 Kelurahan Timika Jaya, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Senin 5 Mei 2025 yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIT lalu masih penyelidikan.

“Untuk pelaku sementara dalam lidik karena kan kemarin dia sempat kabur,” katanya. (mww/wen)

Baca Juga :  Tradisi Pedang Pora, Sambut Kedatangan dan Salam Perpisahan Jabatan Kapolres

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Adapun kasus ini telah dilaporkan pada Sabtu (22/3) lalu. Pada hari itu juga, pelaku berinisial F yang kini sudah berstatus sebagai tersangka merupakan guru olahraga di sekolah tersebut pun langsung ditangkap dan diamankan ke kantor polisi. Modus tersangka adalah dengan memanfaatkan jabatannya sebagai pengawas asrama sehingga ikut tidur di asrama bersama anak muridnya.

Sementara itu tentang kasus pencabulan lainnya, AKP Rian Oktaria mengatakan pelaku kasus pencabulan di Jalur 1 SP2 Kelurahan Timika Jaya, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Senin 5 Mei 2025 yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIT lalu masih penyelidikan.

“Untuk pelaku sementara dalam lidik karena kan kemarin dia sempat kabur,” katanya. (mww/wen)

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Doyo Dibekuk di BTN Cinta Kasih

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya