Wednesday, April 24, 2024
27.7 C
Jayapura

Sadis, Seorang Guru  SD di Yapen Dianiaya OTK

SERUI– Seorang wanita yang merupakan Guru di SD Inpres Kampung Cina Tua menjadi korban penganiayaan berat oleh orang tidak dikenal (OTK) di dalam rumahnya.

Saat di konfirmasi Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih.S.I.K.,M.H membenarkan telah terjadi kejadian penganiayaan tersebut dimana pada hari Minggu, tanggal 05 Februari 2023 sekitar jam 08:00 WIT pagi telah datang seorang pelapor di penjagaan Polres Kepulauan Yapen yang merupakan suami korban tentang penganiayaan berat yang dialami oleh Istrinya Atas Nama Aslina (42).

“Ia benar ada kejadian penganiayaan tadi malam di Kampung Cina Tua, Kelurahan Serui Kota,”Ungkap Kapolres Yapen. Minggu (5/2).

Kapolres jelaskan, dari laporan yang di terima, pada hari Minggu tanggal 05 Februari sekitar Pukul 00:00 WIT malam, saat itu saksi/pelapor keluar dari rumahnya pergi menjaga perahu yang di parkirnya di pingir laut Kampung Cina Tua.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Yapen Tangkap Pelaku Pencurian Alat Kerja Tower

Kemudian Sekitar Pukul 01:00 WIT saksi di beritahukan dari pinggir pantai oleh  Fahrul bahwa istrinya (suami korban/pelapor) telah di aniaya oleh seseorang.

“Saat mendengarkan informasi tersebut suaminya korban langsung bergegas menuju rumahnya dan melihat di lantai rumah dan dilantai kamar terdapat banyak bercak darah korban yang berhamburan dan korban sudah di bawa ke RSUD Serui,”Katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim IPTU Dedy Syahputra Bintang. S.Tr.K., M.H menambahkan pula, dari hasil pemeriksaan interogasi awal terhadap saksi/pelapor menerangkan bahwa tersangka melakukan penganiaayaan terhadap korban di duga kuat menggunakan alat tajam.

“Pelaku di duga kuat gunakan alat tajam berupa parang panjang, sambil menutup wajahnya dengan menggunakan baju sehingga korban tidak mengenalanya”Tandas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Satgas TMMD 117 Kodim 1712/Sarmi Rangkul Dinas Pertanian

Akibat dari penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada kepala sebelah kiri, luka robek pada bagian rahang sebelah kiri dan luka robek pada pergelangan tangan sebelah kiri dan korban sampai saat ini belum di ambil keterangan dikarenakan masih di rawat di RSUD Serui.

Atas kejadian ini, Sat Reskrim Polres Kepulauan Yapen sudah melakukan olah TKP dan periksa beberapa saksi saksi untuk mengungkap pelaku penganiayaan berat tersebut.

“Kita akan kejar siapa pelakunya dan di harapkan adanya kerja sama masyarakat yang mengetahui siapa pelakunya untuk di tangkap”Pungkasnya.(gin)

SERUI– Seorang wanita yang merupakan Guru di SD Inpres Kampung Cina Tua menjadi korban penganiayaan berat oleh orang tidak dikenal (OTK) di dalam rumahnya.

Saat di konfirmasi Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih.S.I.K.,M.H membenarkan telah terjadi kejadian penganiayaan tersebut dimana pada hari Minggu, tanggal 05 Februari 2023 sekitar jam 08:00 WIT pagi telah datang seorang pelapor di penjagaan Polres Kepulauan Yapen yang merupakan suami korban tentang penganiayaan berat yang dialami oleh Istrinya Atas Nama Aslina (42).

“Ia benar ada kejadian penganiayaan tadi malam di Kampung Cina Tua, Kelurahan Serui Kota,”Ungkap Kapolres Yapen. Minggu (5/2).

Kapolres jelaskan, dari laporan yang di terima, pada hari Minggu tanggal 05 Februari sekitar Pukul 00:00 WIT malam, saat itu saksi/pelapor keluar dari rumahnya pergi menjaga perahu yang di parkirnya di pingir laut Kampung Cina Tua.

Baca Juga :  Kapolres Yapen Tegaskan Tidak Ada Penyisiran

Kemudian Sekitar Pukul 01:00 WIT saksi di beritahukan dari pinggir pantai oleh  Fahrul bahwa istrinya (suami korban/pelapor) telah di aniaya oleh seseorang.

“Saat mendengarkan informasi tersebut suaminya korban langsung bergegas menuju rumahnya dan melihat di lantai rumah dan dilantai kamar terdapat banyak bercak darah korban yang berhamburan dan korban sudah di bawa ke RSUD Serui,”Katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim IPTU Dedy Syahputra Bintang. S.Tr.K., M.H menambahkan pula, dari hasil pemeriksaan interogasi awal terhadap saksi/pelapor menerangkan bahwa tersangka melakukan penganiaayaan terhadap korban di duga kuat menggunakan alat tajam.

“Pelaku di duga kuat gunakan alat tajam berupa parang panjang, sambil menutup wajahnya dengan menggunakan baju sehingga korban tidak mengenalanya”Tandas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Natal Gabungan, Bupati Mambay: Kita Harus Membawa Perubahan Bagi Masyarakat

Akibat dari penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada kepala sebelah kiri, luka robek pada bagian rahang sebelah kiri dan luka robek pada pergelangan tangan sebelah kiri dan korban sampai saat ini belum di ambil keterangan dikarenakan masih di rawat di RSUD Serui.

Atas kejadian ini, Sat Reskrim Polres Kepulauan Yapen sudah melakukan olah TKP dan periksa beberapa saksi saksi untuk mengungkap pelaku penganiayaan berat tersebut.

“Kita akan kejar siapa pelakunya dan di harapkan adanya kerja sama masyarakat yang mengetahui siapa pelakunya untuk di tangkap”Pungkasnya.(gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya