SENTANI – Tim Gabungan UKL (Unit Kecil Lengkap) bersama Satuan Samapta Polres Jayapura laksanakan razia kendaraan di Hawai, Sentani, Sabtu (28/10) malam.
Dari hasil razia Tim Gabungan berhasil mengamankan 14 botol miras dan 4 unit motor yang tidak memiliki surat-surat.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H. melalui Padal Ipda Joni Kambara mengatakan, razia tersebut bertujuanĀ mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Sentani.
“Razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi di Sentani tetap aman kondusif serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas terlebih khusus pada malam minggu ini,” ungkap Ipda Joni.
Lebih lanjut, Ipda Joni Kambara menyebutkan bahwa dari hasil razia tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 14 botol miras dan 4 unit motor yang tidak memiliki surat-surat kendaraan.
“Untuk itu kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agarĀ selalu bersama menjaga situasi kondisi di Kabupaten Jayapura tetap aman kondusif dan juga saat berkendara harus membawa kelengkapan surat-surat serta memakai helm,”jelasnya (dil/ary)