Wednesday, December 31, 2025
25.9 C
Jayapura

Pasien Hanya Bisa Dirujuk Apabila Rumah Sakit Tujuan Telah Berikan Persetujuan

Direktur RSUD Yowari Klarifikasi Penanganan Pasien Korban Petasan

SENTANI – Direktur RSUD Yowari, drg. Maryen Braweri, M.Kes, memberikan klarifikasi terkait informasi penanganan pasien korban petasan yang sempat menjadi perhatian publik.

Ia menjelaskan bahwa pasien tersebut masuk ke RSUD Yowari dan langsung mendapat penanganan medis sesuai instruksi dokter penanggung jawab, yakni dokter spesialis ortopedi.

“Pasien bahkan telah dijadwalkan menjalani operasi pada hari Senin (29/12), dan ibu dari pasien sudah menyatakan persetujuan tindakan medis dan menandatangani rekam medis,” jelas drg. Maryen, Minggu (28/12), saat dihubungi via telepon.

Namun, sekitar lima jam kemudian, pihak keluarga meminta agar pasien dirujuk ke RS Bhayangkara dengan alasan adanya keluarga yang bekerja di rumah sakit tersebut. Permintaan ini kemudian disampaikan oleh dokter jaga IGD kepada dokter penanggung jawab, yaitu dokter spesialis ortopedi.

Baca Juga :  Dana Hibah Bantuan Bencana Wajib DipertanggungJawabkan

Lanjut Maryen, menyampaikan kesiapan tim medis RSUD Yowari untuk melaksanakan operasi pada pukul 20.00 WIT di hari yang sama. Informasi tersebut telah disampaikan kembali oleh dokter jaga IGD kepada pihak keluarga pasien.

“Meski demikian, keluarga tetap keberatan dan bersikeras meminta rujukan ke RS Bhayangkara. Mereka kemudian menandatangani surat pernyataan bermeterai yang menyatakan penolakan untuk dirawat di RSUD Yowari,” ungkapnya.

Direktur RSUD Yowari Klarifikasi Penanganan Pasien Korban Petasan

SENTANI – Direktur RSUD Yowari, drg. Maryen Braweri, M.Kes, memberikan klarifikasi terkait informasi penanganan pasien korban petasan yang sempat menjadi perhatian publik.

Ia menjelaskan bahwa pasien tersebut masuk ke RSUD Yowari dan langsung mendapat penanganan medis sesuai instruksi dokter penanggung jawab, yakni dokter spesialis ortopedi.

“Pasien bahkan telah dijadwalkan menjalani operasi pada hari Senin (29/12), dan ibu dari pasien sudah menyatakan persetujuan tindakan medis dan menandatangani rekam medis,” jelas drg. Maryen, Minggu (28/12), saat dihubungi via telepon.

Namun, sekitar lima jam kemudian, pihak keluarga meminta agar pasien dirujuk ke RS Bhayangkara dengan alasan adanya keluarga yang bekerja di rumah sakit tersebut. Permintaan ini kemudian disampaikan oleh dokter jaga IGD kepada dokter penanggung jawab, yaitu dokter spesialis ortopedi.

Baca Juga :  DPRK Jayapura Tinjau Tata Letak Pasar Pharaa

Lanjut Maryen, menyampaikan kesiapan tim medis RSUD Yowari untuk melaksanakan operasi pada pukul 20.00 WIT di hari yang sama. Informasi tersebut telah disampaikan kembali oleh dokter jaga IGD kepada pihak keluarga pasien.

“Meski demikian, keluarga tetap keberatan dan bersikeras meminta rujukan ke RS Bhayangkara. Mereka kemudian menandatangani surat pernyataan bermeterai yang menyatakan penolakan untuk dirawat di RSUD Yowari,” ungkapnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya