Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Retribusi Sampah Mulai Sumbang PAD

SENTANI- Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura,  Saverius Manangsang mengatakan, setelah pihaknya melakukan sosialisasi terkait dengan retribusi sampah di sejumlah kompleks perumahan di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, saat ini sudah mampu memberikan sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sekarang kita sudah mampu sumbang PAD, ini baru pertama, sebelumnya kita belum bisa menyumbang PAD,” ujar Manangsang saat dikonfirmasi media ini Selasa, (28/ 12), kemarin di Sentani.

Dia mengatakan, tahun ini baru pertama pihaknya mendapatkan atau mencapai target realisasi dari retribusi sampah yaitu mencapai Rp 200 juta.  Bahkan pihaknya telah menyetor Rp 210 juta. Menurutnya, pencapaian ini merupakan berkat dukungan dari semua pihak, terutama masyarakat yang tinggal di kompleks perumahan.  Ke depan pihaknya akan terus menggenjot perolehan PAD dari retribusi persampahan ini.

Baca Juga :  Masalah Narkoba dan Miras di Dunia Pendidikan Tanggung Jawab Bersama

” Tahun depan kami akan coba memaksimalkan penerimaan PAD dari retribusi sampah dengan menggandeng sejumlah perumahan yang ada,” ujarnya.

Untuk mendukung program itu, pihaknya telah mempunyai sejumlah fasilitas, terutama kontainer yang dimanfaatkan untuk penampungan sampah sementara dari perumahan masyarakat.  Karena itu, pihaknya berharap agar masyarakat juga bisa secara disiplin membuang sampah pada kontainer yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

” Kami sudah meletakkan sejumlah kontainer sampah di kawasan perumahan masyarakat, memang belum semuanya kita jangkau, kita akan maksimalkan ke depan,”ujarnya.

Dia berharap agar pelaksanaan program peningkatan retribusi sampah dari pengelolaan sampah di Kabupaten Jayapura ini terus meningkat seiring dengan jumlah penduduk yang ada di Kota Sentani Kabupaten Jayapura yang terus bertambah.”Sekarang kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di sejumlah kompleks perumahan,”pungkasnya.(roy/tho)

Baca Juga :  Pj Gubernur Dorong Pemda Segera Cairkan Dana Pilkada 100%

SENTANI- Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura,  Saverius Manangsang mengatakan, setelah pihaknya melakukan sosialisasi terkait dengan retribusi sampah di sejumlah kompleks perumahan di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, saat ini sudah mampu memberikan sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sekarang kita sudah mampu sumbang PAD, ini baru pertama, sebelumnya kita belum bisa menyumbang PAD,” ujar Manangsang saat dikonfirmasi media ini Selasa, (28/ 12), kemarin di Sentani.

Dia mengatakan, tahun ini baru pertama pihaknya mendapatkan atau mencapai target realisasi dari retribusi sampah yaitu mencapai Rp 200 juta.  Bahkan pihaknya telah menyetor Rp 210 juta. Menurutnya, pencapaian ini merupakan berkat dukungan dari semua pihak, terutama masyarakat yang tinggal di kompleks perumahan.  Ke depan pihaknya akan terus menggenjot perolehan PAD dari retribusi persampahan ini.

Baca Juga :  Jalan ke RSUD Kembali Rusak , DPR Desak PU Panggil Pelaksana

” Tahun depan kami akan coba memaksimalkan penerimaan PAD dari retribusi sampah dengan menggandeng sejumlah perumahan yang ada,” ujarnya.

Untuk mendukung program itu, pihaknya telah mempunyai sejumlah fasilitas, terutama kontainer yang dimanfaatkan untuk penampungan sampah sementara dari perumahan masyarakat.  Karena itu, pihaknya berharap agar masyarakat juga bisa secara disiplin membuang sampah pada kontainer yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

” Kami sudah meletakkan sejumlah kontainer sampah di kawasan perumahan masyarakat, memang belum semuanya kita jangkau, kita akan maksimalkan ke depan,”ujarnya.

Dia berharap agar pelaksanaan program peningkatan retribusi sampah dari pengelolaan sampah di Kabupaten Jayapura ini terus meningkat seiring dengan jumlah penduduk yang ada di Kota Sentani Kabupaten Jayapura yang terus bertambah.”Sekarang kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di sejumlah kompleks perumahan,”pungkasnya.(roy/tho)

Baca Juga :  SK Perhutanan Sosial dan Hutan Adat Diserahkan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya