Tuesday, January 20, 2026
22.2 C
Jayapura

Waket III DPRK Jayapura Desak Penegak Hukum Periksa Mantan Pengurus Perusda

“DPR saat ini tidak bisa memberikan dukungan penyertaan modal baru sebelum persoalan ini tuntas. Kita membutuhkan perusahaan daerah untuk mendukung konektivitas, termasuk potensi kerja sama dengan bandara, tetapi masalah lama harus diselesaikan dulu,” tegas Nelson.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya juga telah menyurati BPKP untuk melakukan audit. Perusda Baniyauw, telah, memperoleh penyertaan modal berdasarkan Perda tahun 2014, sehingga pertanggungjawaban dari pengurus sebelumnya wajib dituntaskan.

“Saya akan terus memonitor ini. Badan pengawas dan seluruh mantan pengurus harus diperiksa. Kita butuh ketegasan penegak hukum agar kasus ini tidak menggantung,” tutupnya. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Pelaku Curas dan Spesialis Curanmor Diringkus

“DPR saat ini tidak bisa memberikan dukungan penyertaan modal baru sebelum persoalan ini tuntas. Kita membutuhkan perusahaan daerah untuk mendukung konektivitas, termasuk potensi kerja sama dengan bandara, tetapi masalah lama harus diselesaikan dulu,” tegas Nelson.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya juga telah menyurati BPKP untuk melakukan audit. Perusda Baniyauw, telah, memperoleh penyertaan modal berdasarkan Perda tahun 2014, sehingga pertanggungjawaban dari pengurus sebelumnya wajib dituntaskan.

“Saya akan terus memonitor ini. Badan pengawas dan seluruh mantan pengurus harus diperiksa. Kita butuh ketegasan penegak hukum agar kasus ini tidak menggantung,” tutupnya. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Polisi yang Tertembak di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Pusat

Berita Terbaru

Artikel Lainnya