Waket III DPRK Jayapura Desak Penegak Hukum Periksa Mantan Pengurus Perusda

“DPR saat ini tidak bisa memberikan dukungan penyertaan modal baru sebelum persoalan ini tuntas. Kita membutuhkan perusahaan daerah untuk mendukung konektivitas, termasuk potensi kerja sama dengan bandara, tetapi masalah lama harus diselesaikan dulu,” tegas Nelson.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya juga telah menyurati BPKP untuk melakukan audit. Perusda Baniyauw, telah, memperoleh penyertaan modal berdasarkan Perda tahun 2014, sehingga pertanggungjawaban dari pengurus sebelumnya wajib dituntaskan.

“Saya akan terus memonitor ini. Badan pengawas dan seluruh mantan pengurus harus diperiksa. Kita butuh ketegasan penegak hukum agar kasus ini tidak menggantung,” tutupnya. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Ops Zebra Cartenz, Kapolres  Warning Anggotanya Jangan Terima 'Titipan'

“DPR saat ini tidak bisa memberikan dukungan penyertaan modal baru sebelum persoalan ini tuntas. Kita membutuhkan perusahaan daerah untuk mendukung konektivitas, termasuk potensi kerja sama dengan bandara, tetapi masalah lama harus diselesaikan dulu,” tegas Nelson.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya juga telah menyurati BPKP untuk melakukan audit. Perusda Baniyauw, telah, memperoleh penyertaan modal berdasarkan Perda tahun 2014, sehingga pertanggungjawaban dari pengurus sebelumnya wajib dituntaskan.

“Saya akan terus memonitor ini. Badan pengawas dan seluruh mantan pengurus harus diperiksa. Kita butuh ketegasan penegak hukum agar kasus ini tidak menggantung,” tutupnya. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Bupati Jayapura Tinjau Bendungan dan Sumber Air Bersih di Distrik Nimbokrang

Berita Terbaru

Artikel Lainnya