Wednesday, April 17, 2024
24.7 C
Jayapura

DPRD Minta Pihak Ketiga Bertanggungjawab

Soal Kerusakan Jalan Masuk RSUD Yowari

SENTANI-Kerusakan ruas jalan di beberapa titik menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari yang baru dua bulan digunakan, tidak luput dari perhatian anggota DPRD Jayapura, Piet Haryanto Soyan.

Terkait hal itu, dirinya meminta kepada pihak ketiga yang mengerjakan proyek itu untuk bertanggung jawab dan melakukan perbaikan terhadap ruas jalan yang rusak, meski belum lama dikerjakan.

” Itu kan masih masuk dalam masa pemeliharaan dan menjadi tanggung jawab dari pihak ketiga yang mengerjakan proyek itu,” kata  Piet Haryanto Soyan ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (28/7).

Sehubungan dengan itu, pihaknya juga mempertanyakan kualitas pekerjaan dari proyek pembangunan ruas jalan menuju RSUD Yowari tersebut. Meski kerusakannya tidak tergolong parah, namun dengan melihat rentang waktu sejak proyek pembangunan ruas jalan itu diselesaikan dan dimanfaatkan kurang lebih 2 bulan ini seharusnya tidak terjadi kerusakan. 

Baca Juga :  Percepat Vaksin di Tiga Distrik

Dia mempertanyakan kualitas dari proyek ruas jalan itu.”Karena masih baru, kan baru dua bulan lalu selesainya. Ini patut dipertanyakan mengenai kualitas dari pekerjaan jalan tersebut. Jangan sampai mereka terlalu mengejar keuntungan besar, tapi mengabaikan kualitas, ini tentu sangat memprihatinkan,” katanya.

Untuk itu, dia berharap kepada dinas teknis untuk segera meminta pertanggungjawaban kepada pihak ketiga yang menyelesaikan proyek pekerjaan pembangunan ruas jalan menuju RSUD Yowari itu supaya segera memperbaikinya.

“Jangan dibiarkan lama-lama, kami minta kepada dinas terkait supaya segera memanggil pihak ketiga yang melaksanakan proyek itu dan harus menyelesaikan dan memperbaiki jalan yang rusak itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jayapura, Alpius Toam  menjelaskan pekerjaan ruas jalan di RSUD Yowari itu berupa pembangunan baru dan rehabilitasi. Jalan yang sudah berlubang saat ini merupakan proyek rehabilitasi yang dikerjakan secara bersamaan dengan pembangunan ruas jalan menuju ruang isolasi pasien Covid-19. Mengenai kerusakan ruas jalan tersebut menurutnya itu masih di bawah tanggung jawab pihak ketiga karena saat ini masih dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan sejak pekerjaannya diselesaikan.(roy/tho)

Baca Juga :  Tahun 2024,  Dinkes Kab Jayapura Terus Intervensi  Turunkan Angka Stunting

Soal Kerusakan Jalan Masuk RSUD Yowari

SENTANI-Kerusakan ruas jalan di beberapa titik menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari yang baru dua bulan digunakan, tidak luput dari perhatian anggota DPRD Jayapura, Piet Haryanto Soyan.

Terkait hal itu, dirinya meminta kepada pihak ketiga yang mengerjakan proyek itu untuk bertanggung jawab dan melakukan perbaikan terhadap ruas jalan yang rusak, meski belum lama dikerjakan.

” Itu kan masih masuk dalam masa pemeliharaan dan menjadi tanggung jawab dari pihak ketiga yang mengerjakan proyek itu,” kata  Piet Haryanto Soyan ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (28/7).

Sehubungan dengan itu, pihaknya juga mempertanyakan kualitas pekerjaan dari proyek pembangunan ruas jalan menuju RSUD Yowari tersebut. Meski kerusakannya tidak tergolong parah, namun dengan melihat rentang waktu sejak proyek pembangunan ruas jalan itu diselesaikan dan dimanfaatkan kurang lebih 2 bulan ini seharusnya tidak terjadi kerusakan. 

Baca Juga :  Percepat Vaksin di Tiga Distrik

Dia mempertanyakan kualitas dari proyek ruas jalan itu.”Karena masih baru, kan baru dua bulan lalu selesainya. Ini patut dipertanyakan mengenai kualitas dari pekerjaan jalan tersebut. Jangan sampai mereka terlalu mengejar keuntungan besar, tapi mengabaikan kualitas, ini tentu sangat memprihatinkan,” katanya.

Untuk itu, dia berharap kepada dinas teknis untuk segera meminta pertanggungjawaban kepada pihak ketiga yang menyelesaikan proyek pekerjaan pembangunan ruas jalan menuju RSUD Yowari itu supaya segera memperbaikinya.

“Jangan dibiarkan lama-lama, kami minta kepada dinas terkait supaya segera memanggil pihak ketiga yang melaksanakan proyek itu dan harus menyelesaikan dan memperbaiki jalan yang rusak itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jayapura, Alpius Toam  menjelaskan pekerjaan ruas jalan di RSUD Yowari itu berupa pembangunan baru dan rehabilitasi. Jalan yang sudah berlubang saat ini merupakan proyek rehabilitasi yang dikerjakan secara bersamaan dengan pembangunan ruas jalan menuju ruang isolasi pasien Covid-19. Mengenai kerusakan ruas jalan tersebut menurutnya itu masih di bawah tanggung jawab pihak ketiga karena saat ini masih dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan sejak pekerjaannya diselesaikan.(roy/tho)

Baca Juga :  Warga Harus Jaga Kambtibmas!

Berita Terbaru

Artikel Lainnya