Sunday, March 1, 2026
27.4 C
Jayapura

Laka Lantas Adu Banteng,  Pengendara Luka – Luka

SENTANI – Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura tengah menangani kasus kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor yang terjadi di Jalan Baru Tabita/Kehiran Sentani Kab. Jayapura, Kamis ( 27/4)  sore.

Kecelakaan lalu lintas terjadi di sekitar pertigaan Jalan Baru Kehiran,  antara sepeda motor Suzuki Satria PA 2445 RM yang dikendarai seorang pemuda berinisial RFS (21),  dengan sepeda motor Honda Beat Street PA 6322 JH yang dikendarai MN (39) hingga mengakibatkan keduanya mengalami luka – luka.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Lantas Iptu Baharudin Buton, SH membenarkan pihaknya tengah menangani kasus kecelakaan antara dua sepeda motor yang terjadi, Kamis (27/4) sore .

Baca Juga :  Keterwakilan Perempuan OAP di Legislatif dan Birokrasi Harus  Maksimal

“Kecelakaan tersebut bermula saat pengendara SPM Suzuki Satria yang melaju dari arah Kehiran tujuan Tabita sesampainya di TKP saat bersamaan dengan arah berlawanan melaju pengendara SPM Honda Beat dengan posisi melebar hingga mengakibatkan keduanya langsung bertabrakan,” ungkapnya.

Kasat Lantas melanjutkan,  diketahui pengendara Honda Beat melebar karena saat berkendara dalam pengaruh minuman keras.  “Usai kejadian keduanya baik – baik saja dan langsung pulang ke rumahnya masing – masing, RFS pengendara Suzuki Satria hanya mengalami luka lecet pada tangan kiri dan benturan di bagian belakang,  sementara lawannya yang sempat pingsan usai kejadian mengalami luka lecet pada tangan, kaki dan wajah,”ungkapnya.

Baca Juga :  PT. AMJ, Apresiasi Pemkab Jayapura Atas Penggunaan Air Robongholo

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan dan komunikasi antar keduanya sepakat akan menyelesaikan kasus kecelakaan ini secara kekeluargaan, dimana pihak pengendara Honda Beat Street berinisal MN (39) bersedia menanggung kerugian yang dialami pengendara Suzuki Satria. ”Tentunya nanti kami akan mediasi,” ujar Kasat Lantas Polres Jayawijaya ini.(roy/ary)

SENTANI – Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura tengah menangani kasus kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor yang terjadi di Jalan Baru Tabita/Kehiran Sentani Kab. Jayapura, Kamis ( 27/4)  sore.

Kecelakaan lalu lintas terjadi di sekitar pertigaan Jalan Baru Kehiran,  antara sepeda motor Suzuki Satria PA 2445 RM yang dikendarai seorang pemuda berinisial RFS (21),  dengan sepeda motor Honda Beat Street PA 6322 JH yang dikendarai MN (39) hingga mengakibatkan keduanya mengalami luka – luka.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Lantas Iptu Baharudin Buton, SH membenarkan pihaknya tengah menangani kasus kecelakaan antara dua sepeda motor yang terjadi, Kamis (27/4) sore .

Baca Juga :  Curi Dana BOS, Seorang Pelajar Diringkus Tanpa Perlawanan

“Kecelakaan tersebut bermula saat pengendara SPM Suzuki Satria yang melaju dari arah Kehiran tujuan Tabita sesampainya di TKP saat bersamaan dengan arah berlawanan melaju pengendara SPM Honda Beat dengan posisi melebar hingga mengakibatkan keduanya langsung bertabrakan,” ungkapnya.

Kasat Lantas melanjutkan,  diketahui pengendara Honda Beat melebar karena saat berkendara dalam pengaruh minuman keras.  “Usai kejadian keduanya baik – baik saja dan langsung pulang ke rumahnya masing – masing, RFS pengendara Suzuki Satria hanya mengalami luka lecet pada tangan kiri dan benturan di bagian belakang,  sementara lawannya yang sempat pingsan usai kejadian mengalami luka lecet pada tangan, kaki dan wajah,”ungkapnya.

Baca Juga :  Ikan Tuna Demta Siap Bersaing di Pasar Domestik dan Luar Negeri

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan dan komunikasi antar keduanya sepakat akan menyelesaikan kasus kecelakaan ini secara kekeluargaan, dimana pihak pengendara Honda Beat Street berinisal MN (39) bersedia menanggung kerugian yang dialami pengendara Suzuki Satria. ”Tentunya nanti kami akan mediasi,” ujar Kasat Lantas Polres Jayawijaya ini.(roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya