SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura berencana melaksanakan program pembinaan terhadap orang mabuk yang dinilai meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Jayapura.
Program ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Bupati Jayapura Yunus Wonda yang telah disampaikan sejak tahun 2025 lalu, usai dilantik sebagai Bupati Jayapura.
Dalam pernyataannya, Bupati Jayapura menyebutkan bahwa pembinaan terhadap orang mabuk akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Rindam XVII/Cenderawasih, sebagai bagian dari upaya penertiban dan pembinaan sosial masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayapura, Korry Simbolon bahwa pada tahun ini pemerintah daerah berkomitmen untuk merealisasikan program pembinaan tersebut.
“Program pembinaan ini meliputi pembinaan fisik, pembinaan mental, pembinaan spiritual, serta pembinaan sosial,” jelas Korry, Selasa (27/1).
Menurutnya, pelaksanaan program tersebut masih menunggu pembahasan dan kajian lebih lanjut bersama sejumlah pihak terkait, antara lain Pemerintah Kabupaten Jayapura, DPR Kabupaten Jayapura, BNN, Satpol PP, pihak Kepolisian, serta Rindam XVII/Cenderawasih.
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura berencana melaksanakan program pembinaan terhadap orang mabuk yang dinilai meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Jayapura.
Program ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Bupati Jayapura Yunus Wonda yang telah disampaikan sejak tahun 2025 lalu, usai dilantik sebagai Bupati Jayapura.
Dalam pernyataannya, Bupati Jayapura menyebutkan bahwa pembinaan terhadap orang mabuk akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Rindam XVII/Cenderawasih, sebagai bagian dari upaya penertiban dan pembinaan sosial masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayapura, Korry Simbolon bahwa pada tahun ini pemerintah daerah berkomitmen untuk merealisasikan program pembinaan tersebut.
“Program pembinaan ini meliputi pembinaan fisik, pembinaan mental, pembinaan spiritual, serta pembinaan sosial,” jelas Korry, Selasa (27/1).
Menurutnya, pelaksanaan program tersebut masih menunggu pembahasan dan kajian lebih lanjut bersama sejumlah pihak terkait, antara lain Pemerintah Kabupaten Jayapura, DPR Kabupaten Jayapura, BNN, Satpol PP, pihak Kepolisian, serta Rindam XVII/Cenderawasih.