Sementara itu, Kepala BPMP Provinsi Papua, Dr. Junus Simangunsong menjelaskan, penandatangan pakta integrasi Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berintegritas, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi, merupakan sistem baru penerimaan murid baru ditahun 2025.
“Dengan pelaksanaan ini diharapkan sistem penerimaan murid baru tahun 2025, di Kabupaten Jayapura berlangsung berintegritas, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi,” jelasnya.
“SPMB merupakan penerimaan murid baru yang sangat bermutu bagi kita semua, Ini merupakan kebijakan yang baru, menggantikan sistem penerimaan siswa baru tahun 2024,” terangnya.. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos