Sunday, November 24, 2024
28.7 C
Jayapura

Tahun ini Tidak Ada Penerimaan CPNS Formasi Umum

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan di tahun 2023 ini tidak ada formasi penerimaan CPNS melalui jalur umum. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jayapura, Timothius Demetouw, Kamis (27/4).

“Di Kabupaten Jayapura untuk tahun 2023 kami tidak punya formasi umum,” ujar Timothius Demetouw.

Diungkapkan, Pemerintah Kabupaten Jayapura saat ini hanya fokus mendorong pengangkatan CPNS formasi khusus melalui tenaga kontrak kategori 2 yang saat ini prosesnya sedang berjalan.  “Kami masih menyelesaikan kuota K2 yang belum selesai,”ujarnya.

Formasi penerimaan CPNS jalur umum akan dibuka kembali pada tahun 2024.  Karena itu pengangkatan tenaga kontrak K2 ini masih menjadi PR dan tanggung jawab dari pemerintah Kabupaten Jayapura untuk menyelesaikannya. Terutama para tenaga kontrak yang sudah bekerja di atas 5 tahun.

Baca Juga :  Aparat Kampung Kab. Jayapura Dapat Perlindungan BPJS

Karena itu,  meskipun di Kabupaten Jayapura saat ini membutuhkan banyak pegawai untuk bekerja di sejumlah instansi pemerintah yang ada,  namun penerimaan CPNS ini tidak serta merta dilakukan.  Apalagi pengangkatan seorang CPNS untuk menjadi ASN butuh waktu sekitar 2 tahun.

“Dari CPNS dia akan menjadi PNS itu butuh waktu paling lama 2 tahun.  Bisa saja dia kena diskualifikasi,  itu juga menjadi soal bagi kami di Kabupaten Jayapura.  Oleh karena itu kita mendorong secara bertahap,  dalam pengangkatan K2 yang prosesnya sedang dilakukan baik pengusulan dan pengangkatan mereka, baik sebagai CPNS maupun PNS dalam mengikuti latsar atau prajabatan nanti”jelasnya. (roy/ary)

Baca Juga :  Dukung KMAN, Pemkab Siapkan Dana Rp 15 Miliar

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan di tahun 2023 ini tidak ada formasi penerimaan CPNS melalui jalur umum. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jayapura, Timothius Demetouw, Kamis (27/4).

“Di Kabupaten Jayapura untuk tahun 2023 kami tidak punya formasi umum,” ujar Timothius Demetouw.

Diungkapkan, Pemerintah Kabupaten Jayapura saat ini hanya fokus mendorong pengangkatan CPNS formasi khusus melalui tenaga kontrak kategori 2 yang saat ini prosesnya sedang berjalan.  “Kami masih menyelesaikan kuota K2 yang belum selesai,”ujarnya.

Formasi penerimaan CPNS jalur umum akan dibuka kembali pada tahun 2024.  Karena itu pengangkatan tenaga kontrak K2 ini masih menjadi PR dan tanggung jawab dari pemerintah Kabupaten Jayapura untuk menyelesaikannya. Terutama para tenaga kontrak yang sudah bekerja di atas 5 tahun.

Baca Juga :  Pemkab Jayapura Gelar Doa Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai

Karena itu,  meskipun di Kabupaten Jayapura saat ini membutuhkan banyak pegawai untuk bekerja di sejumlah instansi pemerintah yang ada,  namun penerimaan CPNS ini tidak serta merta dilakukan.  Apalagi pengangkatan seorang CPNS untuk menjadi ASN butuh waktu sekitar 2 tahun.

“Dari CPNS dia akan menjadi PNS itu butuh waktu paling lama 2 tahun.  Bisa saja dia kena diskualifikasi,  itu juga menjadi soal bagi kami di Kabupaten Jayapura.  Oleh karena itu kita mendorong secara bertahap,  dalam pengangkatan K2 yang prosesnya sedang dilakukan baik pengusulan dan pengangkatan mereka, baik sebagai CPNS maupun PNS dalam mengikuti latsar atau prajabatan nanti”jelasnya. (roy/ary)

Baca Juga :  Polisi Diharap Lakukan Pendekatan Adat dan Budaya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya