Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Menpan Hanya Tetapkan 817 Tenaga Kontrak

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura mempunyai kuota pengangkatan calon pegawai negeri sipil jalur khusus sebanyak 1.000 orang. Dari jumlah tersebut yang sudah diusulkan sampai ke pusat sebanyak 820. Namun hanya 817 orang yang sudah mendapat penetapan dari Menpan RB.

“Terkait dengan honorer K2 Kabupaten Jayapura yang dalam penetapan kuotanya itu kurang lebih ada 1.000 orang. Dari jumlah itu yang kami usulkan Kemenpan untuk mendapatkan penetapan itu baru 820. Dari 820 itu setelah dilakukan pengecekan terakhir dari data yang kami ajukan ternyata ada yang meninggal,  nama dobel, dan ada yang sudah pindah dari Kabupaten Jayapura, sehingga hanya 817,” kata Kepala BKD Kabupaten Jayapura,  Timothius Demetouw, Rabu (26/4).

Baca Juga :  Pasien Positif Covid-19 Bertambah Lagi Dua Orang

Dari 817 orang tenaga K2, saat ini BKD Kabupaten Jayapura sudah mengajukan ke BKN Regional IX Papua untuk meminta petunjuk teknis terkait dengan tindak lanjut dari hasil penetapan itu.

Berdasarkan petunjuk dari Menpan, mereka diwajibkan mengikuti tes CAT. Pemerintah Kabupaten Jayapura belum bisa menyelenggarakan tes ini apabila belum ada persetujuan dari BKN.

“BKN yang akan memberikan petunjuk kapan kita bisa melakukan hal itu,  kemudian tempatnya di mana,  lalu siapa-siapa yang akan hadir dari BKN untuk mendampingi atau tim pengujinya itu dari mana. Itu yang perlu kami sampaikan hari ini,  apalagi saat kami ambil data sudah menjelang libur.

Baca Juga :  Tokoh Adat Sentani Tolak Aksi Demo di Wilayah Tabi

Jadi ini baru kita bawa hasil ke sana sehingga kita belum bisa memastikan,  sehingga Keputusan itu ada di BKN.  Apalagi untuk seleksi Cat ini bukan saja Kabupaten Jayapura masih ada kerom dan kota Jayapura,” imbuhnya.

Dia menambahkan, 180 dari kuota 1000 itu tetap akan diajukan kembali sambil menunggu hasil dari penetapan yang sudah ada. Apalagi jika 180  tenaga tersebut sudah mengabdi diatas 5 tahun, sehingga akan tetap menjadi prioritas pemda Jayapura. (roy/ary)

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura mempunyai kuota pengangkatan calon pegawai negeri sipil jalur khusus sebanyak 1.000 orang. Dari jumlah tersebut yang sudah diusulkan sampai ke pusat sebanyak 820. Namun hanya 817 orang yang sudah mendapat penetapan dari Menpan RB.

“Terkait dengan honorer K2 Kabupaten Jayapura yang dalam penetapan kuotanya itu kurang lebih ada 1.000 orang. Dari jumlah itu yang kami usulkan Kemenpan untuk mendapatkan penetapan itu baru 820. Dari 820 itu setelah dilakukan pengecekan terakhir dari data yang kami ajukan ternyata ada yang meninggal,  nama dobel, dan ada yang sudah pindah dari Kabupaten Jayapura, sehingga hanya 817,” kata Kepala BKD Kabupaten Jayapura,  Timothius Demetouw, Rabu (26/4).

Baca Juga :  DPRD Perjuangkan Tenaga Kontrak Daerah Tetap Ada

Dari 817 orang tenaga K2, saat ini BKD Kabupaten Jayapura sudah mengajukan ke BKN Regional IX Papua untuk meminta petunjuk teknis terkait dengan tindak lanjut dari hasil penetapan itu.

Berdasarkan petunjuk dari Menpan, mereka diwajibkan mengikuti tes CAT. Pemerintah Kabupaten Jayapura belum bisa menyelenggarakan tes ini apabila belum ada persetujuan dari BKN.

“BKN yang akan memberikan petunjuk kapan kita bisa melakukan hal itu,  kemudian tempatnya di mana,  lalu siapa-siapa yang akan hadir dari BKN untuk mendampingi atau tim pengujinya itu dari mana. Itu yang perlu kami sampaikan hari ini,  apalagi saat kami ambil data sudah menjelang libur.

Baca Juga :  Bupati Mathius: Birokrasi Era Otsus di Papua Harus Diubah

Jadi ini baru kita bawa hasil ke sana sehingga kita belum bisa memastikan,  sehingga Keputusan itu ada di BKN.  Apalagi untuk seleksi Cat ini bukan saja Kabupaten Jayapura masih ada kerom dan kota Jayapura,” imbuhnya.

Dia menambahkan, 180 dari kuota 1000 itu tetap akan diajukan kembali sambil menunggu hasil dari penetapan yang sudah ada. Apalagi jika 180  tenaga tersebut sudah mengabdi diatas 5 tahun, sehingga akan tetap menjadi prioritas pemda Jayapura. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya