SENTANI – Forum Peduli Guru Kabupaten Jayapura menyampaikan aspirasi secara damai dengan menyerahkan petisi tuntutan kepada DPR Kabupaten Jayapura, Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, serta kepada Bupati Jayapura, Rabu (25/2).
Koordinator Forum Peduli Guru Kabupaten Jayapura, Andreas Swewali, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan para guru terhadap pemerintah daerah yang dinilai belum memenuhi hak-hak mereka, khususnya pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke-13 dan ke-14.
“Kami tidak melakukan demonstrasi. Ini bentuk solidaritas dan kekompakan. Hari ini kami menyerahkan langsung petisi ke dinas, DPR, dan bupati,” ujarnya, Rabu (25/2).
Berdasarkan keputusan bersama pada Jumat (20/2), para guru menyepakati tiga poin tuntutan. Pertama, mendesak agar dana TPG ke-13 dan ke-14 segera dibayarkan tanpa penundaan. Kedua, melaksanakan mogok kerja mulai Kamis (26/2). Ketiga, menghentikan aksi mogok setelah adanya realisasi pembayaran.
Selain itu, para guru meminta Dinas Pendidikan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pergeseran anggaran agar pembayaran hak-hak guru dapat segera dilakukan.
Mereka juga menyatakan dukungan terhadap pernyataan anggota DPR yang meminta persoalan tersebut segera diselesaikan.
Andreas menjelaskan, sebelumnya perwakilan guru telah beberapa kali melakukan audiensi dengan DPR, Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Keuangan, Kepala Dinas Pendidikan, hingga Wakil Bupati. Namun hingga kini belum ada realisasi pembayaran.
“Wakil Bupati sempat berjanji akan mempertemukan kami dengan Bupati, tetapi belum terealisasi. Karena itu kami menyatakan sikap dan seluruh guru telah menandatangani petisi ini,” katanya.