Ia menambahkan, Bupati Jayapura telah menerima laporan terkait status lahan Pasar Lama yang selama ini digunakan pemerintah dengan Sertifikat Hak Guna Pakai (HGP) yang masa berlakunya telah berakhir.
“Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan dokumen lanjutan, termasuk kemungkinan kontrak baru antara pemerintah dan masyarakat pemilik hak ulayat,”pungkasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q