Ditambahkan, dengan adanya tahapan Pilkada Jayapura yang terus berlangsung, maka tetap diingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jayapura untuk tetap netral, tidak boleh melakukan politik praktis, apalagi membawa alat peraga kampanye salah satu kandidat yang ia dukung dan memakai fasilitas negara.
Memang ASN masih diperkenankan datang saat kampanye tapi tidak boleh menggunakan fasilitas negara hanya mendengarkan visi misi kandidat, supaya ASN tahu, karena ASN juga diberikan hak untuk memilih dalam Pilkada Kab. Jayapura.(dil/ary)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos