Thursday, June 26, 2025
21.3 C
Jayapura

8 Anggota DPRK Jayapura Jalur Otsus Resmi Dilantik

“Setelah berproses sekian lama, akhirnya 8 anggota DPRK jalur Otsus resmi dilantik, melalui pengangkatan ini akan membawa warna di DPRK Jayapura,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Senin (23/6) kemarin.

Dengan dilantiknya 8 anggota DPRK Jayapura tersebut, maka total anggota DPR Kabupaten Jayapura menjadi 38 anggota.

“Saya meminta kepada anggota DPRK Jayapura mekanisme pengangkatan periode tahun 2024-2029 yang telah mengucapkan janjinya agar dalam melaksanakan tugas, fungsi serta kewenangan dewan dengan meletakan kepentingan masyarakat Kabupaten Jayapura diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan,” terangnya

Sementara itu, mewakili Bupati Jayapura Plt Sekda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri menjelaskan, sejalan dengan peresmian dimaksud merujuk pada pasal 46 ayat I peraturan pemerintah tentang No. 106 tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan Otsus khusus Papua disebutkan bahwa, anggota DPRK yang diangkat sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama yang dipandu oleh ketua pengadilan negeri Jayapura dalam rapat paripurna.

Baca Juga :  Expo PBD jadi Sarana Kenalkan Potensi Investasi di Daerah

“Berkenaan dengan itu, DPRK Jayapura pada hari ini dapat menyelenggarakan rapat paripurna istimewa DPRK Jayapura ,” terangnya.

Pihaknya berharap setelah dilantik semoga dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya untuk bisa mengakomodir aspirasi masyarakat Kabupaten Jayapura khususnya masyarakat adat. (ana)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“Setelah berproses sekian lama, akhirnya 8 anggota DPRK jalur Otsus resmi dilantik, melalui pengangkatan ini akan membawa warna di DPRK Jayapura,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Senin (23/6) kemarin.

Dengan dilantiknya 8 anggota DPRK Jayapura tersebut, maka total anggota DPR Kabupaten Jayapura menjadi 38 anggota.

“Saya meminta kepada anggota DPRK Jayapura mekanisme pengangkatan periode tahun 2024-2029 yang telah mengucapkan janjinya agar dalam melaksanakan tugas, fungsi serta kewenangan dewan dengan meletakan kepentingan masyarakat Kabupaten Jayapura diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan,” terangnya

Sementara itu, mewakili Bupati Jayapura Plt Sekda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri menjelaskan, sejalan dengan peresmian dimaksud merujuk pada pasal 46 ayat I peraturan pemerintah tentang No. 106 tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan Otsus khusus Papua disebutkan bahwa, anggota DPRK yang diangkat sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama yang dipandu oleh ketua pengadilan negeri Jayapura dalam rapat paripurna.

Baca Juga :  Jangan Buat Keresahan dengan Kebijakan Pemekaran

“Berkenaan dengan itu, DPRK Jayapura pada hari ini dapat menyelenggarakan rapat paripurna istimewa DPRK Jayapura ,” terangnya.

Pihaknya berharap setelah dilantik semoga dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya untuk bisa mengakomodir aspirasi masyarakat Kabupaten Jayapura khususnya masyarakat adat. (ana)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya