Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Lantik Pengurus, Adat Punya Mekanisme Sendiri

Pertemuan Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si bersama DAS Moi di Kantor Bupati Jayapura, Senin (24/2). ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI- Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, MSi melakukan rapat terbatas dengan tokoh masyarakat dari Dewan Adat Suku (DAS) Moi di Kantor Bupati Jayapura, Senin (24/2).

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw mengatakan, rapat itu membahas mengenai kepengurusan dan struktur dari DAS Moi. Di mana salah satu poinnya terkait belum adanya surat Keputusan (SK) Bupati Jayapura terhadap kepengurusan yang baru dipilih berdasarkan hasil musyawarah DAS Moi. Dalam rapat itu, Bupati Matius menjelaskan, untuk pengukuhan dan pelantikan kepengurusan yang baru itu sebenarnya bukan tugas dan tanggung jawab bupati. Karena sejatinya adat itu ada di kampung, sehingga keputusan tertinggi kembali ke adat.

“Saya bilang adat itu tidak ada hubungannya dengan bupati. Jadi kalian punya mekanisme pelantikannya seperti apa, itu kalian putuskan sendiri.  Pemerintah hanya hadir untuk menyaksikan saja,” kata Bupati Mathius menjelaskan saat ditanya wartawan usai rapat di Kantor Bupati, Senin (24/2).

Baca Juga :  Hujan Deras, Jalan Sentani-Abe Tutup Material

Menurutnya, selama ini ada yang salah dilakukan sehubungan dengan pembentukan LMA.  Kata dia, selama ini, LMA terkesan dibentuk oleh orang diluar adat yang seharusanya adat sendirilah yang membuat peraturan dan mekanisme untuk memutuskannya sesuai aturan adat yang berlaku.

“Di mana-mana itu kan LMA  itu dibentuk oleh orang luar. Nah   itu yang tidak boleh lagi, kita luruskan itu. Karena adat itu ada di kampung-kampung dan di atas itu tidak ada,” jelasnya.

Sehingga mrnurutnya, kalau mau dilantik (dewan adat itu) harus dilakukan menurut adat. Mulai  dirumuskan sendiri bukan oleh pemerintah.

Sehubungan dengan itu, menurut Mathius tugas dari DAS ini sebenarnya untuk mempersiapkan kampung kampung adat. Mereka punya tanggung jawab untuk mendampingi, memperkuat struktur dan tugas-tugas adat.

Baca Juga :  Pembangunan Rumah bagi Korban Banjir Terus Dikebut

“Ini harus dibentuk dan  kerja mereka  Dewan adat suku ini akan berfungsi untuk itu, dan mereka sudah siapkan 9 Kampung Adat.  Setelah itu mereka akan tambah lagi,” ungkapnya menambahkan. (roy/tho).

Pertemuan Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si bersama DAS Moi di Kantor Bupati Jayapura, Senin (24/2). ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI- Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, MSi melakukan rapat terbatas dengan tokoh masyarakat dari Dewan Adat Suku (DAS) Moi di Kantor Bupati Jayapura, Senin (24/2).

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw mengatakan, rapat itu membahas mengenai kepengurusan dan struktur dari DAS Moi. Di mana salah satu poinnya terkait belum adanya surat Keputusan (SK) Bupati Jayapura terhadap kepengurusan yang baru dipilih berdasarkan hasil musyawarah DAS Moi. Dalam rapat itu, Bupati Matius menjelaskan, untuk pengukuhan dan pelantikan kepengurusan yang baru itu sebenarnya bukan tugas dan tanggung jawab bupati. Karena sejatinya adat itu ada di kampung, sehingga keputusan tertinggi kembali ke adat.

“Saya bilang adat itu tidak ada hubungannya dengan bupati. Jadi kalian punya mekanisme pelantikannya seperti apa, itu kalian putuskan sendiri.  Pemerintah hanya hadir untuk menyaksikan saja,” kata Bupati Mathius menjelaskan saat ditanya wartawan usai rapat di Kantor Bupati, Senin (24/2).

Baca Juga :  Pj Bupati Dinilai Lambat Anggarkan Dana Hibah ke KPU

Menurutnya, selama ini ada yang salah dilakukan sehubungan dengan pembentukan LMA.  Kata dia, selama ini, LMA terkesan dibentuk oleh orang diluar adat yang seharusanya adat sendirilah yang membuat peraturan dan mekanisme untuk memutuskannya sesuai aturan adat yang berlaku.

“Di mana-mana itu kan LMA  itu dibentuk oleh orang luar. Nah   itu yang tidak boleh lagi, kita luruskan itu. Karena adat itu ada di kampung-kampung dan di atas itu tidak ada,” jelasnya.

Sehingga mrnurutnya, kalau mau dilantik (dewan adat itu) harus dilakukan menurut adat. Mulai  dirumuskan sendiri bukan oleh pemerintah.

Sehubungan dengan itu, menurut Mathius tugas dari DAS ini sebenarnya untuk mempersiapkan kampung kampung adat. Mereka punya tanggung jawab untuk mendampingi, memperkuat struktur dan tugas-tugas adat.

Baca Juga :  Oknum Kepala Kampung di Nimbokrang Diduga Selewengkan Dana Desa

“Ini harus dibentuk dan  kerja mereka  Dewan adat suku ini akan berfungsi untuk itu, dan mereka sudah siapkan 9 Kampung Adat.  Setelah itu mereka akan tambah lagi,” ungkapnya menambahkan. (roy/tho).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya