Wednesday, September 18, 2024
27.7 C
Jayapura

Disdukcapil Berikan  Alat Perekaman KTP El ke Distrik Waibu dan Sentani Barat

SENTANI-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura telah menyerahkan dua alat perekaman KTP Elektronik di Distrik Waibu dan Sentani Barat.

  Dua alat perekaman KTP Elektronik diserahkan oleh Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa,  didampingi Kadis Dukcapil Kabupaten Jayapura Herald J. Berhitu dan diterima Plt Kepala Distrik Waibu Jenny Deda serta Kepala Distrik Sentani Barat, Yance Samonsabra.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura Herald J. Berhitu mengatakan, penyerahan 2 unit alat perekaman  KTP El di Distrik Sentani Barat dan Distrik Waibu hal ini bertujuan memudahkan layanan perekaman KTP El bagi masyarakat di dua distrik tersebut.

“Hal ini juga untuk membantu lebih hemat waktu, tenaga, biaya dan diharapkan di dua distrik tersebut tidak lagi ada warga yang mengeluh tidak memilki kartu identitas diri,”ungkap Berhitu, Kamis (22/8) kemarin.

Baca Juga :  Sekda Hana Jabat Plh Bupati Jayapura

Menurutnya, selama ini perekaman dilakukan di Kantor Disdukcapil karena di Kantor Distrik sebagian besar belum ada jaringan internet,  tapi seiring dengan kemajuan zaman dan teknologi,  maka jaringan internet kini sudah semakin bisa dirasakan hingga ke distrik-distrik.

SENTANI-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura telah menyerahkan dua alat perekaman KTP Elektronik di Distrik Waibu dan Sentani Barat.

  Dua alat perekaman KTP Elektronik diserahkan oleh Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa,  didampingi Kadis Dukcapil Kabupaten Jayapura Herald J. Berhitu dan diterima Plt Kepala Distrik Waibu Jenny Deda serta Kepala Distrik Sentani Barat, Yance Samonsabra.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura Herald J. Berhitu mengatakan, penyerahan 2 unit alat perekaman  KTP El di Distrik Sentani Barat dan Distrik Waibu hal ini bertujuan memudahkan layanan perekaman KTP El bagi masyarakat di dua distrik tersebut.

“Hal ini juga untuk membantu lebih hemat waktu, tenaga, biaya dan diharapkan di dua distrik tersebut tidak lagi ada warga yang mengeluh tidak memilki kartu identitas diri,”ungkap Berhitu, Kamis (22/8) kemarin.

Baca Juga :  Serapan Dana Otsus di Pemkab Jayapura Capai 72 Persen   

Menurutnya, selama ini perekaman dilakukan di Kantor Disdukcapil karena di Kantor Distrik sebagian besar belum ada jaringan internet,  tapi seiring dengan kemajuan zaman dan teknologi,  maka jaringan internet kini sudah semakin bisa dirasakan hingga ke distrik-distrik.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya