SENTANI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Tahun 2025 tidak dapat melakukan program peningkatan ekonomi masyarakat dikampung-kampung karena terkendala recofusing.
Kepala Bidang Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Junno Robertho Marbase menjelaskan, pemberdayaan ekonomi masyarakat di kampung merupakan sebuah program yang rutin pihaknya lakukan, khususnya dengan mengelola anggaran dana hibah dari Otsus.
“Untuk mendorong ekonomi masyarakat dari kampung, kami telah bekerjasama dan membina masyarakat dikampung-kampung untuk membentuk dan menjalankan program Badan Usaha Milik Kampung atau Bumkam (Bumdes),” katanya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (21/5) kemarin.
Diakuinya, untuk Bumkam di Kabupaten Jayapura terdapat 60 Bumkam, namun yang telah memiliki badan hukum baru ada 9 Bumkam.
” Kita telah melakukan pelatihan-pelatihan untuk memastikan setiap Bumkam yang ada di Kabupaten Jayapura dapat berjalan maksimal, yang mana sumber dana dari pelatihan tersebut merupakan Dana Hibah dari Otsus. Tahun lalu kami dapat Rp 100 juta, ini tidak kami gelontorkan satu kali pada satu kampung, tetapi kami melihat UMKM mana, Bumkam mana yang perlu dibantu kita bantu,” terangnya.
Namun ditahun 2025, diakui Marbase program tersebut tidak dapat dilanjutkan, karena anggaran yang dibutuhkan tahun ini tidak tersedia, akibat adanya recofusing.
Meski demikian, Pihaknya berharap agar setiap Bumkam yang sudah aktif dan berjalan, harus terus mempertahankan kinerjanya, tidak terpengaruh kondisi yang terjadi dilapangan.
“Kami baru menerima instruksi baru, Inpres Nomor. 9 Tahun 2025, terkait pendirian Koperasi Desa Merah Putih dan saat ini kita sedang berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM untuk pembahasan terkait Koperasi Desa Merah Putih,” jelasnya.