“Meski demikian, tetap dapat dimanfaatkan untuk aktivitas publik melalui kesepakatan bersama masyarakat adat,” tambahnya.
Ia menambahkan, Bupati Jayapura telah menerima laporan terkait status lahan Pasar Lama yang selama ini digunakan pemerintah dengan Sertifikat Hak Guna Pakai (HGP) yang masa berlakunya telah berakhir. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
“Meski demikian, tetap dapat dimanfaatkan untuk aktivitas publik melalui kesepakatan bersama masyarakat adat,” tambahnya.
Ia menambahkan, Bupati Jayapura telah menerima laporan terkait status lahan Pasar Lama yang selama ini digunakan pemerintah dengan Sertifikat Hak Guna Pakai (HGP) yang masa berlakunya telah berakhir. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q