“Dari tiga itu, hanya satu perusahaan yang masih berada di bawah kawasan cagar alam, dan itu sudah diminta untuk keluar secara alami. Silakan mencari lokasi lain yang sesuai aturan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Jayapura menegaskan bahwa persetujuan masyarakat adat menjadi syarat utama dalam setiap aktivitas pembangunan dan pertambangan.
“Prinsip saya jelas. Selama masyarakat adat setuju dan memberikan persetujuan di wilayah mereka, pemerintah akan mendukung. Tapi kalau masyarakat adat tidak setuju, saya tidak akan ikut dan tidak akan menerbitkan izin,” tegasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
“Dari tiga itu, hanya satu perusahaan yang masih berada di bawah kawasan cagar alam, dan itu sudah diminta untuk keluar secara alami. Silakan mencari lokasi lain yang sesuai aturan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Jayapura menegaskan bahwa persetujuan masyarakat adat menjadi syarat utama dalam setiap aktivitas pembangunan dan pertambangan.
“Prinsip saya jelas. Selama masyarakat adat setuju dan memberikan persetujuan di wilayah mereka, pemerintah akan mendukung. Tapi kalau masyarakat adat tidak setuju, saya tidak akan ikut dan tidak akan menerbitkan izin,” tegasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos