Wednesday, August 20, 2025
25.2 C
Jayapura

Bupati Minta Satpol PP Tertibkan Peredaran Miras

SENTANI- Dalam rangka mewujudkan suasana Kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Jayapura selama penyelenggaraan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) yang akan berlangsung pada tanggal 24 sampai dengan 30 Oktober,  Pemerintah Kabupaten Jayapura telah mengeluarkan surat edaran kepada guru latihan masyarakat di Kabupaten Jayapura terkait dengan pelarangan peredaran minuman keras di Kabupaten Jayapura.

Bupati Mathius Awoitauw  kepada wartawan di Sentani mengungkapkan, peredaran minuman keras harus ditiadakan, ini guna menekan angka kriminalitas,  termasuk ancaman gangguan Kamtibmas selama penyelenggaraan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN).

Orang nomor satu di Kabupaten Jayapura itu juga menyebut,  pembatasan peredaran minuman keras di Kabupaten Jayapura itu sudah ditekankan oleh pemerintah Kabupaten Jayapura. 

Baca Juga :  Cuti Bersama, Pelayanan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Artinya hanya ada tempat-tempat usaha tertentu saja yang membolehkan menjual minuman-minuman keras. “Kami sudah keluarkan edaran selama kongres tidak ada orang mabuk,”ujar Mathius Awoitauw, Jumat (21/10).

Dia menambahkan,  pengetatan peredaran minuman keras di Kabupaten Jayapura itu harus dilakukan, karena Kabupaten Jayapura telah menjadi tuan rumah penyelenggaraan KMAN dan ribuan masyarakat dari seluruh wilayah nusantara akan datang di Kabupaten Jayapura.

“Kita sebagai tuan rumah harus menunjukkan yang baik,  orang mabuk tidak boleh lagi ada, miras tolong ditertibkan,” tandasnya.

Terkait dengan kegiatan kongres,  berbagai persoalan akan dibahas antara lain soal Otsus dan ruang kelola masyarakat yang akan dibahas dalam sarasehan. (roy/ary)

Baca Juga :  Penurunan Kasus Malaria Tahun ini Harus Lebih Besar dari Tahun Sebelumnya

SENTANI- Dalam rangka mewujudkan suasana Kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Jayapura selama penyelenggaraan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) yang akan berlangsung pada tanggal 24 sampai dengan 30 Oktober,  Pemerintah Kabupaten Jayapura telah mengeluarkan surat edaran kepada guru latihan masyarakat di Kabupaten Jayapura terkait dengan pelarangan peredaran minuman keras di Kabupaten Jayapura.

Bupati Mathius Awoitauw  kepada wartawan di Sentani mengungkapkan, peredaran minuman keras harus ditiadakan, ini guna menekan angka kriminalitas,  termasuk ancaman gangguan Kamtibmas selama penyelenggaraan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN).

Orang nomor satu di Kabupaten Jayapura itu juga menyebut,  pembatasan peredaran minuman keras di Kabupaten Jayapura itu sudah ditekankan oleh pemerintah Kabupaten Jayapura. 

Baca Juga :  Perbaikan Drainase dan Pembuatan Trotoar Depan Saga Kemiri  Dikebut

Artinya hanya ada tempat-tempat usaha tertentu saja yang membolehkan menjual minuman-minuman keras. “Kami sudah keluarkan edaran selama kongres tidak ada orang mabuk,”ujar Mathius Awoitauw, Jumat (21/10).

Dia menambahkan,  pengetatan peredaran minuman keras di Kabupaten Jayapura itu harus dilakukan, karena Kabupaten Jayapura telah menjadi tuan rumah penyelenggaraan KMAN dan ribuan masyarakat dari seluruh wilayah nusantara akan datang di Kabupaten Jayapura.

“Kita sebagai tuan rumah harus menunjukkan yang baik,  orang mabuk tidak boleh lagi ada, miras tolong ditertibkan,” tandasnya.

Terkait dengan kegiatan kongres,  berbagai persoalan akan dibahas antara lain soal Otsus dan ruang kelola masyarakat yang akan dibahas dalam sarasehan. (roy/ary)

Baca Juga :  Bawas Minta BPK Audit Penggunaan Dana Hibah Perusda Baniyau

Berita Terbaru

Artikel Lainnya