Thursday, April 3, 2025
23.7 C
Jayapura

Kepala Dinas Dilarang Merangkap JabatanĀ 

SENTANI-Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa mengaku kaget dengan melihat adanya kepala dinas di Kabupaten Jayapura merangkap jabatan apakah itu menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK), padahal sebagai kepala dinas harusnya mendorong ASN dibawahnya untuk bisa menduduki jabatan PPK dan memiliki sertifikat sendiri khususnya untuk penggandaan barang dan jasa.

“Saya masih melihat di Pemkab Jayapura ada Pimpinan Perangkat Daerah yang merangkap jabatan anak buahnya, seperti di Kabupaten Jayapura untuk ASN yang menjadi PPK bersertifikat dalam hal pengadaan barang dan jasa tidak ada beda dengan di Pemerintah daerah lainnya, ini menandakan kepala dinas masih mau kerja sendiri tidak mau dibantu pegawaianya,”ungkapnya, Kamis (19/12/2024).

Baca Juga :  Pelaku Sambungan Listrik Ilegal Harus Ditindak Tegas

Oleh karena itu, Semuel melarang bai kepala dinas merangkap jabatan hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja. “Kepala Dinas saya minta fokus pada tugas utama dan tidak boleh memiliki konflik kepentingan,”ucapnya.

Ditambahkan, setiap dinas harus ada ASN yang menjadi PPK yang sudah bersertifikat karena ini sangat penting. Dimana tugas PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) adalah pejabat yang bertanggung jawab dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pengadaan barang/jasa di instansi pemerintah.

Dan tugas PPK ASN merencanakan kebutuhan pengadaan barang/jasa, Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Melakukan evaluasi dokumen pengadaan. Mengumumkan pengadaan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), mengundang dan memilih penyedia barang/jasa.

Baca Juga :  Bandara Sentani jadi Bandara Internasional, Pelayanan Harus Ditingkatkan

Ā  Menandatangani kontrak dengan penyedia. Mengawasi pelaksanaan kontrak, menerima dan memeriksa barang/jasa, mengusulkan pembayaran. Dengan tangung jawab Memastikan pengadaan sesuai peraturan, menghindari konflik kepentingan, menjaga integritas dan profesionalisme, Memastikan transparansi pengadaan dan bertanggung jawab atas keputusan pengadaan.( dil)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSĀ  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI-Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa mengaku kaget dengan melihat adanya kepala dinas di Kabupaten Jayapura merangkap jabatan apakah itu menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK), padahal sebagai kepala dinas harusnya mendorong ASN dibawahnya untuk bisa menduduki jabatan PPK dan memiliki sertifikat sendiri khususnya untuk penggandaan barang dan jasa.

“Saya masih melihat di Pemkab Jayapura ada Pimpinan Perangkat Daerah yang merangkap jabatan anak buahnya, seperti di Kabupaten Jayapura untuk ASN yang menjadi PPK bersertifikat dalam hal pengadaan barang dan jasa tidak ada beda dengan di Pemerintah daerah lainnya, ini menandakan kepala dinas masih mau kerja sendiri tidak mau dibantu pegawaianya,”ungkapnya, Kamis (19/12/2024).

Baca Juga :  Belum Ditindaklanjuti, Dewan Bisa Keluarkan Hak Interpelasi

Oleh karena itu, Semuel melarang bai kepala dinas merangkap jabatan hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja. “Kepala Dinas saya minta fokus pada tugas utama dan tidak boleh memiliki konflik kepentingan,”ucapnya.

Ditambahkan, setiap dinas harus ada ASN yang menjadi PPK yang sudah bersertifikat karena ini sangat penting. Dimana tugas PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) adalah pejabat yang bertanggung jawab dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pengadaan barang/jasa di instansi pemerintah.

Dan tugas PPK ASN merencanakan kebutuhan pengadaan barang/jasa, Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Melakukan evaluasi dokumen pengadaan. Mengumumkan pengadaan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), mengundang dan memilih penyedia barang/jasa.

Baca Juga :  Minta OPD Genjot Penyerapan Dana Otsus

Ā  Menandatangani kontrak dengan penyedia. Mengawasi pelaksanaan kontrak, menerima dan memeriksa barang/jasa, mengusulkan pembayaran. Dengan tangung jawab Memastikan pengadaan sesuai peraturan, menghindari konflik kepentingan, menjaga integritas dan profesionalisme, Memastikan transparansi pengadaan dan bertanggung jawab atas keputusan pengadaan.( dil)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSĀ  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya