SENTANI-Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa mengaku kaget dengan melihat adanya kepala dinas di Kabupaten Jayapura merangkap jabatan apakah itu menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK), padahal sebagai kepala dinas harusnya mendorong ASN dibawahnya untuk bisa menduduki jabatan PPK dan memiliki sertifikat sendiri khususnya untuk penggandaan barang dan jasa.
“Saya masih melihat di Pemkab Jayapura ada Pimpinan Perangkat Daerah yang merangkap jabatan anak buahnya, seperti di Kabupaten Jayapura untuk ASN yang menjadi PPK bersertifikat dalam hal pengadaan barang dan jasa tidak ada beda dengan di Pemerintah daerah lainnya, ini menandakan kepala dinas masih mau kerja sendiri tidak mau dibantu pegawaianya,”ungkapnya, Kamis (19/12/2024).
Oleh karena itu, Semuel melarang bai kepala dinas merangkap jabatan hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja. “Kepala Dinas saya minta fokus pada tugas utama dan tidak boleh memiliki konflik kepentingan,”ucapnya.
Ditambahkan, setiap dinas harus ada ASN yang menjadi PPK yang sudah bersertifikat karena ini sangat penting. Dimana tugas PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) adalah pejabat yang bertanggung jawab dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pengadaan barang/jasa di instansi pemerintah.
Dan tugas PPK ASN merencanakan kebutuhan pengadaan barang/jasa, Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Melakukan evaluasi dokumen pengadaan. Mengumumkan pengadaan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), mengundang dan memilih penyedia barang/jasa.
Menandatangani kontrak dengan penyedia. Mengawasi pelaksanaan kontrak, menerima dan memeriksa barang/jasa, mengusulkan pembayaran. Dengan tangung jawab Memastikan pengadaan sesuai peraturan, menghindari konflik kepentingan, menjaga integritas dan profesionalisme, Memastikan transparansi pengadaan dan bertanggung jawab atas keputusan pengadaan.( dil)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos