Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Minta Pengunaan Dana Bencana Banjir Rp 275 M Diaudit

SENTANI -Ketua Forum Peduli Kemanusiaan (FPK) Kabupaten Jayapura Menase Bernard Taime, SH, meminta Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo menyurati secara resmi ke  Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)  untuk mengintruksikan jajarannya, terlebih khusus Inspektorat Utama (Irtama) untuk turun langsung mengaudit dana bencana banjir bandang yang terjadi pada tanggal 16 Maret 2019 sebesar kurang lebih Rp  275 miliar.

“Dari dana bencana  Rp 275 miliar ini ada sekian puluh miliar yang dialokasikan untuk dibangun  rumah ataupun direhab sesuai dengan tingkat kerusakan berdasarkan  SK Bupati,  melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas),  akan tetapi kenyataannya di lapangan, Pemkab Jayapura tidak mengindahkan Petunjuk Pelaksanaan Nomor 2 Tahun 2019 tentang pemanfaatan hibah  dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk rehabilitasi  dan rekontruksi perumahan rumah bencana, melainkan di  pihak ketiga bersama Forum Pengusaha Papua,”ucapnya kepada Wartawan Cenderawasih Pos, Kamis (19/10) kemarin.

Baca Juga :  Sah,  Bank Papua dan Pemkab Jayapura Lakukan PKS Pembayaran Gaji ASN

Lanjutnya, FPK sebelumnya  sudah melakukan berbagai demo sebanyak 8 kali.

‘’Kami turun melakukan survei ke semua kampung yang terdampak,  ternyata kami temukan banyak kejanggalan-Kejanggalan,  dimana  pekerjaan  pihak ketiga melalui Kontraktor Asli Papua  yang nakal itu banyak yang tidak dikerjakan   tetapi sudah bisa menagih  selesainya pekerjaan 100 % .

“Ada juga pembangunan talud-talud di tempat yang tidak terkena bencana kami duga kuat banyak manipulasi   dalam pengunaan dana Rp 275 miliar,”jelasnya.(dil/ary)

SENTANI -Ketua Forum Peduli Kemanusiaan (FPK) Kabupaten Jayapura Menase Bernard Taime, SH, meminta Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo menyurati secara resmi ke  Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)  untuk mengintruksikan jajarannya, terlebih khusus Inspektorat Utama (Irtama) untuk turun langsung mengaudit dana bencana banjir bandang yang terjadi pada tanggal 16 Maret 2019 sebesar kurang lebih Rp  275 miliar.

“Dari dana bencana  Rp 275 miliar ini ada sekian puluh miliar yang dialokasikan untuk dibangun  rumah ataupun direhab sesuai dengan tingkat kerusakan berdasarkan  SK Bupati,  melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas),  akan tetapi kenyataannya di lapangan, Pemkab Jayapura tidak mengindahkan Petunjuk Pelaksanaan Nomor 2 Tahun 2019 tentang pemanfaatan hibah  dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk rehabilitasi  dan rekontruksi perumahan rumah bencana, melainkan di  pihak ketiga bersama Forum Pengusaha Papua,”ucapnya kepada Wartawan Cenderawasih Pos, Kamis (19/10) kemarin.

Baca Juga :  Jayapura Miliki Hutan Sosial Budaya

Lanjutnya, FPK sebelumnya  sudah melakukan berbagai demo sebanyak 8 kali.

‘’Kami turun melakukan survei ke semua kampung yang terdampak,  ternyata kami temukan banyak kejanggalan-Kejanggalan,  dimana  pekerjaan  pihak ketiga melalui Kontraktor Asli Papua  yang nakal itu banyak yang tidak dikerjakan   tetapi sudah bisa menagih  selesainya pekerjaan 100 % .

“Ada juga pembangunan talud-talud di tempat yang tidak terkena bencana kami duga kuat banyak manipulasi   dalam pengunaan dana Rp 275 miliar,”jelasnya.(dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya