Friday, April 26, 2024
24.7 C
Jayapura

Gubernur dan Bupati Diminta Segera Dorong Pemekaran di Papua

SENTANI- Rancangan Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) telah ditetapkan menjadi UU oleh DPR RI. Salah satu pasal yang direvisi adalah menyangkut pemekaran wilayah provinsi dan kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat. Hal ini tentu membuka ruang bagi pemekaran di dua provinsi ini ke depan. Salah satunya adalah Kabupaten Grime Nawa yang sudah lama diusulkan menjadi kabupaten sendiri.

Salah satu Tokoh Pemuda Grime Nawa, Yulianus Dwaa, S.KM memberikan apresiasi bagi Pansus DPR RI yang telah mengakomodir pemekaran di tanah Papua. Karena saat ini tidak bisa menutupi diri, apalagi mempungkiri bahwa hari ini percepatan pembangunan terjadi di wilayah yang daerahnya dimekarkan.

“Kalau tidak ada pemekaran, saya pikir kak Lukas tidak mungkin jadi gubernur, karena semua ini lantaran proses pemekaran yang terjadi. Begitupun di Papua hari ini, kita lihat terjadi pemekaran Papua Barat mulai berkembang,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Selasa (20/7).

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan, Bandara Sentani akan Dikembangkan

Menurut Dwaa, dari aspek pembangunan, pihaknya harus mengapresiasi keinginan baik dari pemerintah pusat dan DPR RI yang sudah mendorong agar tidak menganggu dan pemekaran bisa terjadi di Papua, maka disiasati masuk dalam UU Otsus.

“Yang pasti sekarang kami menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang beberapa waktu lalu sudah ada komentar dari Mendagri yang akan disusun secepat mungkin untuk membantu pasal-pasal yang sudah ditetapkan Pansus di DPR RI,” tutur politis Partai Hanura ini.

“Selaku masyarakat Grime Nawa, kami memberikan apresiasi dan mendukung itikat baik dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Dia menyampaikan, saat ini pihaknya berharap kepada bupati dan gubernur tidak apatis, tapi merespon hal ini sebagai peluang percepatan di Papua. Selain itu lupakan ego kekuasaan dari pemerintah daerah, baik gubernur dan bupati.

Baca Juga :  Razia Sebulan, 497 Pelanggar Terjaring

“Mari kita lihat pasal ini sebagai peluang dari percepatan pembangunan, salah satunya dengan pemekaran. Kita berharap bupati dan gubernur segera mengusung percepatan kabupaten/kota di Papua, jangan wilayah lain saja yang merasakan Otsus, tapi kami Grime Nawa juga bisa merasakan melalui proses percepatan di wilayah kami,” harap Ketua Alumni FKM Uncen ini. (bet/tho)

SENTANI- Rancangan Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) telah ditetapkan menjadi UU oleh DPR RI. Salah satu pasal yang direvisi adalah menyangkut pemekaran wilayah provinsi dan kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat. Hal ini tentu membuka ruang bagi pemekaran di dua provinsi ini ke depan. Salah satunya adalah Kabupaten Grime Nawa yang sudah lama diusulkan menjadi kabupaten sendiri.

Salah satu Tokoh Pemuda Grime Nawa, Yulianus Dwaa, S.KM memberikan apresiasi bagi Pansus DPR RI yang telah mengakomodir pemekaran di tanah Papua. Karena saat ini tidak bisa menutupi diri, apalagi mempungkiri bahwa hari ini percepatan pembangunan terjadi di wilayah yang daerahnya dimekarkan.

“Kalau tidak ada pemekaran, saya pikir kak Lukas tidak mungkin jadi gubernur, karena semua ini lantaran proses pemekaran yang terjadi. Begitupun di Papua hari ini, kita lihat terjadi pemekaran Papua Barat mulai berkembang,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Selasa (20/7).

Baca Juga :  Dinas PK Siapkan Solusi Khusus

Menurut Dwaa, dari aspek pembangunan, pihaknya harus mengapresiasi keinginan baik dari pemerintah pusat dan DPR RI yang sudah mendorong agar tidak menganggu dan pemekaran bisa terjadi di Papua, maka disiasati masuk dalam UU Otsus.

“Yang pasti sekarang kami menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang beberapa waktu lalu sudah ada komentar dari Mendagri yang akan disusun secepat mungkin untuk membantu pasal-pasal yang sudah ditetapkan Pansus di DPR RI,” tutur politis Partai Hanura ini.

“Selaku masyarakat Grime Nawa, kami memberikan apresiasi dan mendukung itikat baik dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Dia menyampaikan, saat ini pihaknya berharap kepada bupati dan gubernur tidak apatis, tapi merespon hal ini sebagai peluang percepatan di Papua. Selain itu lupakan ego kekuasaan dari pemerintah daerah, baik gubernur dan bupati.

Baca Juga :  Pemda Pusing Ulah Kontraktor, 600 Rumah Belum Beres

“Mari kita lihat pasal ini sebagai peluang dari percepatan pembangunan, salah satunya dengan pemekaran. Kita berharap bupati dan gubernur segera mengusung percepatan kabupaten/kota di Papua, jangan wilayah lain saja yang merasakan Otsus, tapi kami Grime Nawa juga bisa merasakan melalui proses percepatan di wilayah kami,” harap Ketua Alumni FKM Uncen ini. (bet/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya