Monday, October 20, 2025
26.9 C
Jayapura

DOB   Dekatkan Layanan Pemerintah ke Masyarakat

SENTANI- Ketua LSM Papua Bangkit  Hengky Yokhu mengatakan, rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua ke dalam lima wilayah merupakan kebijakan yang sangat tepat dilakukan oleh pemerintah, terutama dalam hal meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mencapai kesejahteraan bagi masyarakat Papua.

Dia menilai, aksi-aksi penolakan terhadap rencana  pemekaran wilayah di Provinsi Papua sama sekali tidak mengatasnamakan kepentingan orang Papua.  Namun aksi itu sebenarnya dilakukan oleh kelompok tertentu yang merasa terganggu dengan kebijakan tersebut.

“Kalau orang bilang kekayaan kita nanti direbut, dirampas oleh orang lain, itu terlalu munafik dan berlebihan. Lima wilayah di Papua ini jika dimekarkan justru masih kurang, Papua New Guinea, itu ada 17 provinsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Petugas Adhoc KPU Dan Bawaslu Diberikan JKK dan JKM di BPJS Ketenegakerjaan

Lanjutnya, Papua dengan esensi tiga unsur utama yang ada dalam UU Otsus, tentang proteksi, afirmasi dan pemberdayaan. Sebenarnya pemerintah daerah sudah bisa mengimplementasikan UU Otsus Papua itu, terutama memproteksi dan memberdayakan orang Papua.  Karena pemerintah pusat telah memberikan undang-undangnya, inpresnya, termasuk anggarannya. Lalu masalahnya dimana.

“Semua hiruk pikuk yang didorong oleh para elit politik ujung-ujungnya menggerogoti dana Otsus. Inikan merebut kue fee yang besar ini, takut nanti dibagi- bagi kebanyak provinsi dan kelompok yang selama ini menikmati, bisa kehilangan porsinya, atau berkurang porsinya. Itu yang mereka ributkan,”ungkapnya.

Dia mengungkapkan, sejak otonomi khusus Papua ini diberlakukan ada ratusan triliun dana Otsus  digelontorkan ke Papua untuk mempercepat dan mengejar ketertinggalan Papua.  Namun dana yang besar itu justru seperti tidak terlalu nampak perubahannya terhadap masyarakat asli Papua.

Baca Juga :  Pembangunan Dapur Sehat, Kabupaten Jayapura Siap Laksanakan Program MBG

“Dengan pemekaran ini otomatis ini akan terbagi ke Papua Selatan,  ke Papua Pegunungan Tengah, Papua Tengah dan Provinsi  induk,”ujarnya.(roy/ary)

SENTANI- Ketua LSM Papua Bangkit  Hengky Yokhu mengatakan, rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua ke dalam lima wilayah merupakan kebijakan yang sangat tepat dilakukan oleh pemerintah, terutama dalam hal meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mencapai kesejahteraan bagi masyarakat Papua.

Dia menilai, aksi-aksi penolakan terhadap rencana  pemekaran wilayah di Provinsi Papua sama sekali tidak mengatasnamakan kepentingan orang Papua.  Namun aksi itu sebenarnya dilakukan oleh kelompok tertentu yang merasa terganggu dengan kebijakan tersebut.

“Kalau orang bilang kekayaan kita nanti direbut, dirampas oleh orang lain, itu terlalu munafik dan berlebihan. Lima wilayah di Papua ini jika dimekarkan justru masih kurang, Papua New Guinea, itu ada 17 provinsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Laka di Tikungan Tanjung Elmo, Dua Kendaraan Rusak dan Tiang Lampu Roboh

Lanjutnya, Papua dengan esensi tiga unsur utama yang ada dalam UU Otsus, tentang proteksi, afirmasi dan pemberdayaan. Sebenarnya pemerintah daerah sudah bisa mengimplementasikan UU Otsus Papua itu, terutama memproteksi dan memberdayakan orang Papua.  Karena pemerintah pusat telah memberikan undang-undangnya, inpresnya, termasuk anggarannya. Lalu masalahnya dimana.

“Semua hiruk pikuk yang didorong oleh para elit politik ujung-ujungnya menggerogoti dana Otsus. Inikan merebut kue fee yang besar ini, takut nanti dibagi- bagi kebanyak provinsi dan kelompok yang selama ini menikmati, bisa kehilangan porsinya, atau berkurang porsinya. Itu yang mereka ributkan,”ungkapnya.

Dia mengungkapkan, sejak otonomi khusus Papua ini diberlakukan ada ratusan triliun dana Otsus  digelontorkan ke Papua untuk mempercepat dan mengejar ketertinggalan Papua.  Namun dana yang besar itu justru seperti tidak terlalu nampak perubahannya terhadap masyarakat asli Papua.

Baca Juga :  Sabron Sari Dicanangkan jadi Kampung Sadar Kerukunan Antar Umat Beragama

“Dengan pemekaran ini otomatis ini akan terbagi ke Papua Selatan,  ke Papua Pegunungan Tengah, Papua Tengah dan Provinsi  induk,”ujarnya.(roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya