Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

KPK Minta Pemkab Jayapura Optimalkan Penerimaan Pajak dan Retribusi

SENTANI-Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan,  pemasukan PAD dan pajak dan retribusi daerah  harus dioptimalkan untuk membantu pemerintah pusat,  karena kontribusi PAD yang besar akan mempengaruhi kemampuan daerah dalam membangun daerahnya.

Hal ini disampaikan Dian Patria  dalam Rapat Koordinasi Penertiban Aset dan Optimalisasi Pajak Daerah Kabupaten Jayapura serta pendampingan lapangan, Jumat (17/11).

Dian mengatakan, potensi optimalisasi pemasukan pajak daerah dan retribusi memang harus terus dioptimalkan karena masih ada wajib pajak dari perusahaan seperti perhotelan, restoran maupun BUMN dan lainnya yang belum membayar pajak di Kabupaten Jayapura.

  Dalam Rapat, Jumat (17/11) kemarin. Dian mau melihat tindak lanjut wajib pajak yang dulunya menunggak apakah sudah melunasi atau belum. Saat dilakukan pengecekan lagi, ternyata wajib pajak yang menunggak,  sudah melunasi seperti Hotel Suni Sentani dan lainnya.

Baca Juga :  Lukas Enembe Ditangguhkan, Anak Istri Diperiksa KPK

Lanjut Dian, optimalisasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah harus benar-benar digali secara baik. Apakah itu pajak restoran dan lainnya,  termasuk dari pengelolaan retribusi galian C di Kabupaten Jayapura juga harus dioptimalkan.

“Kita setahun lalu turun ke lapangan dan kita mau tahu update informasi wajib pajak yang menunggak,’’ujarnya.

SENTANI-Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan,  pemasukan PAD dan pajak dan retribusi daerah  harus dioptimalkan untuk membantu pemerintah pusat,  karena kontribusi PAD yang besar akan mempengaruhi kemampuan daerah dalam membangun daerahnya.

Hal ini disampaikan Dian Patria  dalam Rapat Koordinasi Penertiban Aset dan Optimalisasi Pajak Daerah Kabupaten Jayapura serta pendampingan lapangan, Jumat (17/11).

Dian mengatakan, potensi optimalisasi pemasukan pajak daerah dan retribusi memang harus terus dioptimalkan karena masih ada wajib pajak dari perusahaan seperti perhotelan, restoran maupun BUMN dan lainnya yang belum membayar pajak di Kabupaten Jayapura.

  Dalam Rapat, Jumat (17/11) kemarin. Dian mau melihat tindak lanjut wajib pajak yang dulunya menunggak apakah sudah melunasi atau belum. Saat dilakukan pengecekan lagi, ternyata wajib pajak yang menunggak,  sudah melunasi seperti Hotel Suni Sentani dan lainnya.

Baca Juga :  Ratusan Masyarakat Adat Antarkan JJO

Lanjut Dian, optimalisasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah harus benar-benar digali secara baik. Apakah itu pajak restoran dan lainnya,  termasuk dari pengelolaan retribusi galian C di Kabupaten Jayapura juga harus dioptimalkan.

“Kita setahun lalu turun ke lapangan dan kita mau tahu update informasi wajib pajak yang menunggak,’’ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya