SENTANI- Kasus kecelakaan tunggal hingga mengakibatkan mobil minibus terbalik dan masuk ke dalam parit, terjadi di Nimbokrang Kabupaten Jayapura. Rabu (20/09/2023).
Minibus Daihatsu Grandmax dengan nomor Polisi DD 8439 SB yang melaju dari arah Nimbokrang menuju Sentani ini, terbalik setelah sopir berinisial DA (20) tidak dapat menguasai kendaraannya saat melaju dan melakukan pengereman mendadak.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Nimbokrang Ipda Thomas M. Koimera, SH membenarkan kejadian laka tunggal yang mengakibatkan mobil minibus terbalik tidak jauh dari Mapolsek Nimbokrang ini.
“Dari keterangan yang diperoleh saat mengendarai mobil, sopir dalam keadaan sakit (malaria) dan memaksakan berkendara, saat sampai di tikungan sopir yang kehilangan kendali dan melakukan pengereman mendadak hingga akhirnya terbalik dan masuk ke dalam parit,” ungkapnya, Rabu (20/9/2023).
Mendengar kejadian tersebut anggota Polsek Nimbokrang langsung ke TKP dan membantu mengevakuasi sopir serta mobil selanjutnya diarahkan ke Polsek.
“Akibat dari kecelakaan tersebut sopir tidak mengalami luka sedikitpun hanya trauma, sedangkan mobil mengalami kerusakan (ringsek), kerugian diperkirakan mencapai Rp. 20 juta, saat ini mobil telah di evakuasi dan diamankan di Mapolsek Nimbokrang,” tutup Ipda Thomas.(*)