Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Pengelolaan Dana Otsus Kabupaten Jayapura Terancam Dipinalti

SENTANI- Sejumlah organisasi perangkat daerah di Kabupaten Jayapura belum maksimal dalam pengelolaan dana Otsus Tahun 2022, terutama setelah dana otsus itu tidak terserap maksimal hingga menyebabkan adanya dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) ditahun anggaran 2022. Sehingga menyebabkan Pemerintah Kabupaten Jayapura justru akan terkena penalti dari kurang maksimalnya pengelolaan dana otonomi khusus tersebut.

“Misalnya sekarang kita 177 miliar rupiah, kalau kita Silpa-nya masih tinggi berarti kita ditahun 2024 bisa kena pinalti, transfer kita turun,” Kata Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota, Jumat (20/1).

Dikatakan, Dana Otonomi Khusus Papua yang ada di Kabupaten Jayapura diketahui sekitar 3 miliar rupiah masih mengendap di rekening Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Baca Juga :  Semua Pihak Diharap Dukung Isolasi Mandiri

“Kalau Silpa, intinya yang bisa menghitung itu sebenarnya teman-teman di keuangan untuk mengetahui berapa sisa anggaran yang tidak terpakai, tetapi dari hasil monitoring kita dari Bappeda terhadap program kegiatan yang dilaksanakan, maka khusus Silpa Otsus, sekitar Rp 3 Miliar lebih,”ujarnya.

Meski begitu, pihaknya belum melakukan audit secara rinci. Apabila sudah dilakukan audit secara terinci itu baru bisa dipastikan apakah jumlahnya lebih dari Rp 3 miliar atau kurang dari jumlah yang disebutkan itu.

“Kalau audit terinci kita harap bisa turun dari situ,” singkatnya.

Menurutnya apabila Silpa Dana Otsus Kabupaten Jayapura masih dikisaran angka Rp 3 miliar rupiah, Pemda Jayapura bisa beresiko di 2024 bisa terkena pinalti, artinya besaran anggaran otsus ke Kabupaten Jayapura pasti akan turun.

Baca Juga :  BNNK Jayapura Musnahkan BB Ganja Seberat 842.11 Gram

Lanjut dia, adanya Silpa dana otsus itu disebabkan karena masih adanya kegiatan di beberapa organisasi perangkat daerah di Kabupaten Jayapura yang belum maksimal. Kalau Silpa itu misalnya menguntungkan pemerintah, maka itu wajib.

“Tapi kalau Silpa itu merugikan kita, sayang begitu. Ada uang kita tidak pakai. Tapi kalau silpa yang menguntungkan dari penghematan belanja itukan bagus,”bebernya.

“Ini antara dua, kita belum audit terinci, kita belum tahu, Silpa ini ada karena Silpa efisiensi ada juga Silpa karena program yang mungkin pelaksanaan yang belum tuntas selesai,” Pungkasnya.(roy/gin).

SENTANI- Sejumlah organisasi perangkat daerah di Kabupaten Jayapura belum maksimal dalam pengelolaan dana Otsus Tahun 2022, terutama setelah dana otsus itu tidak terserap maksimal hingga menyebabkan adanya dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) ditahun anggaran 2022. Sehingga menyebabkan Pemerintah Kabupaten Jayapura justru akan terkena penalti dari kurang maksimalnya pengelolaan dana otonomi khusus tersebut.

“Misalnya sekarang kita 177 miliar rupiah, kalau kita Silpa-nya masih tinggi berarti kita ditahun 2024 bisa kena pinalti, transfer kita turun,” Kata Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota, Jumat (20/1).

Dikatakan, Dana Otonomi Khusus Papua yang ada di Kabupaten Jayapura diketahui sekitar 3 miliar rupiah masih mengendap di rekening Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Baca Juga :  Manajemen Trigana Papua Tingkatkan Pengawasan Penerbangan Daerah Rawan

“Kalau Silpa, intinya yang bisa menghitung itu sebenarnya teman-teman di keuangan untuk mengetahui berapa sisa anggaran yang tidak terpakai, tetapi dari hasil monitoring kita dari Bappeda terhadap program kegiatan yang dilaksanakan, maka khusus Silpa Otsus, sekitar Rp 3 Miliar lebih,”ujarnya.

Meski begitu, pihaknya belum melakukan audit secara rinci. Apabila sudah dilakukan audit secara terinci itu baru bisa dipastikan apakah jumlahnya lebih dari Rp 3 miliar atau kurang dari jumlah yang disebutkan itu.

“Kalau audit terinci kita harap bisa turun dari situ,” singkatnya.

Menurutnya apabila Silpa Dana Otsus Kabupaten Jayapura masih dikisaran angka Rp 3 miliar rupiah, Pemda Jayapura bisa beresiko di 2024 bisa terkena pinalti, artinya besaran anggaran otsus ke Kabupaten Jayapura pasti akan turun.

Baca Juga :  Bangunan Liar di Pasar Paharaa akan Ditertibkan

Lanjut dia, adanya Silpa dana otsus itu disebabkan karena masih adanya kegiatan di beberapa organisasi perangkat daerah di Kabupaten Jayapura yang belum maksimal. Kalau Silpa itu misalnya menguntungkan pemerintah, maka itu wajib.

“Tapi kalau Silpa itu merugikan kita, sayang begitu. Ada uang kita tidak pakai. Tapi kalau silpa yang menguntungkan dari penghematan belanja itukan bagus,”bebernya.

“Ini antara dua, kita belum audit terinci, kita belum tahu, Silpa ini ada karena Silpa efisiensi ada juga Silpa karena program yang mungkin pelaksanaan yang belum tuntas selesai,” Pungkasnya.(roy/gin).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya