Thursday, December 19, 2024
25.7 C
Jayapura

Proyek Pengerjaan Drainase Pasar Lama Sentani Terkendala Hak Ulayat

SENTANI – Proyek pengerjaan drainase Pasar Lama Sentani,  Kabupaten Jayapura, yang dikerjakan oleh kontraktor atau Pihak ketiga dari Pemkab Jayapura melalui Dinas PUPR Kabupaten Jayapura bidang Bina Marga senilai Rp 3,8 miliar mengalami kendala.   Proyek ini ditargetkan selesai pada akhir Desember 2024, namun terkendala masalah hak ulayat setempat.

  Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Jayapura Agus Salim Korwa menjelaskan, seharusnya jika tidak ada kendala oleh pemilik hak ulayat dalam maja pengerjaan drainase tersebut sudah selesai, karena kendala saat ini adanya proses penggalian drainase untuk pemasangan cetakan beton belum bisa dikerjakan karena belum ada persetujuan dari pemilik hak ulayat.

Baca Juga :  Bawaslu Dorong Pemkab Jayapura Segera Tandatangani NPHD Pemilu 2024

 Maka proyek drainse sepanjang 1 Km terdiri dari sepanjang 500 meter pengerjaan di sebelah kiri jalan dan sepanjang 500 meter sebelah kanan kanan jalan belum dikerjakan.

  Diakui, untuk ukuran diameter cetakan beton dibuat 1×1 meter, dengan tebal yang disesuaikan untuk mengatur aliran air dimulai dari lampu merah pasar lama sentani hingga turunan pertigaan jalan kombha sudah dikerjakan cetakan beton supaya terlihat rapi dan aman dari banjir.

 Namun adanya kendala tersebut menyebabkan pekerjaan  pemasangan cetakan beton untuk drainase terhambat.

 “Kami hanya bisa mengerjakan 80% pekerjaan cetak beton, sementara 20% pekerjaannya itu ada di lapangan terhambat, dalam penggalian drainase dan pemasangan bracket cetakan betonnya, tapi tetap kami bayar ke pihak ketiga apa yang sudah mereka kerjakan sesuai dengan volume kerja mereka sudah kerjakan,”ucapnya, Selasa(17/12/2024) kemarin.

Baca Juga :  Delapan PDP Dinyatakan Negatif Covid-19

 Agus berharap, untuk pemilik hak Ulayat bisa membantu dalam proses penggalian dan pemasangan cetakan beton tersebut, agar proyek drainase pasar lama bisa selesai disisa waktu yang ada, karena jika tidak tentu akan dilakukan adendum untuk pekerjaan selanjutnya karena batas waktu yang diberikan tidak selesai.

  “Kami berharap kendala ini segera teratasi agar proyek dapat selesai tepat waktu,” tandasnya (dil).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI – Proyek pengerjaan drainase Pasar Lama Sentani,  Kabupaten Jayapura, yang dikerjakan oleh kontraktor atau Pihak ketiga dari Pemkab Jayapura melalui Dinas PUPR Kabupaten Jayapura bidang Bina Marga senilai Rp 3,8 miliar mengalami kendala.   Proyek ini ditargetkan selesai pada akhir Desember 2024, namun terkendala masalah hak ulayat setempat.

  Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Jayapura Agus Salim Korwa menjelaskan, seharusnya jika tidak ada kendala oleh pemilik hak ulayat dalam maja pengerjaan drainase tersebut sudah selesai, karena kendala saat ini adanya proses penggalian drainase untuk pemasangan cetakan beton belum bisa dikerjakan karena belum ada persetujuan dari pemilik hak ulayat.

Baca Juga :  Guru dan Peserta Didik SD Kristen Permata Sentani Ikuti Sosialisasi P4GN-PN

 Maka proyek drainse sepanjang 1 Km terdiri dari sepanjang 500 meter pengerjaan di sebelah kiri jalan dan sepanjang 500 meter sebelah kanan kanan jalan belum dikerjakan.

  Diakui, untuk ukuran diameter cetakan beton dibuat 1×1 meter, dengan tebal yang disesuaikan untuk mengatur aliran air dimulai dari lampu merah pasar lama sentani hingga turunan pertigaan jalan kombha sudah dikerjakan cetakan beton supaya terlihat rapi dan aman dari banjir.

 Namun adanya kendala tersebut menyebabkan pekerjaan  pemasangan cetakan beton untuk drainase terhambat.

 “Kami hanya bisa mengerjakan 80% pekerjaan cetak beton, sementara 20% pekerjaannya itu ada di lapangan terhambat, dalam penggalian drainase dan pemasangan bracket cetakan betonnya, tapi tetap kami bayar ke pihak ketiga apa yang sudah mereka kerjakan sesuai dengan volume kerja mereka sudah kerjakan,”ucapnya, Selasa(17/12/2024) kemarin.

Baca Juga :  Bawaslu Dorong Pemkab Jayapura Segera Tandatangani NPHD Pemilu 2024

 Agus berharap, untuk pemilik hak Ulayat bisa membantu dalam proses penggalian dan pemasangan cetakan beton tersebut, agar proyek drainase pasar lama bisa selesai disisa waktu yang ada, karena jika tidak tentu akan dilakukan adendum untuk pekerjaan selanjutnya karena batas waktu yang diberikan tidak selesai.

  “Kami berharap kendala ini segera teratasi agar proyek dapat selesai tepat waktu,” tandasnya (dil).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/