Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura Over Kapasitas

SENTANI -Kapasitas Penghuni Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura di Sentani Kabupaten Jayapura, sebenarnya hanya 308 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tahanan saja, namun yang terjadi penghuni Lapas mencapai 617 WBP.

Oleh karena itu, dengan over kapasitas tersebut cara menyikapinya terpaksa WBP tidur di kasur yang harusnya sendiri,  sekarang satu kasur dipakai dua orang. Hal ini dikatakan Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura, melalui Kasie Bimbingan Narapida/anak didik Adhi Nugroho Utomo.

Adhi menjelaskan, dengan over kapasitas penghuni Lapas Narkotika, diharapkan ada perhatian dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat,  agar ada peningkatan sarana dan prasarana di Lapas Narkotika,  supaya WBP tetap nyaman dan untuk memberikan bimbingan kemandirian maupun life skill kepada WBP yang menjalani masa tahanan di Lapas.

Baca Juga :  Dipengaruhi Miras, Usai Tabrak Motor Pengemudi Amankan Diri ke Mapolres

Lanjutnya, dari Lapas Narkotika juga ada program Rehabilitasi Sosial Therapeutic Community yang sudah berjalan beberapa tahun, namun program ini juga terbatas tidak semua WBP bisa mengikutinya karena harus diseleksi.

Diharapkan, setelah WBP ini bebas dan belum bisa mendapatkan pekerjaan, pihak pemerintah daerah melalui Dinas Sosial atau Tenaga Kerja bisa membantu menyalurkan mereka.  Dengan mereka bisa bekerja,  maka akan memotivasi mereka untuk melakukan hal positif di tengah-tengah masyarakat.

“Jadi kerjasama ini sangat penting antara Lapas Narkotika dengan Pemerintah daerah melalui dinas terkait jika ada WBP yang sudah bebas mereka di sini sudah punya keahlian bisa dibantu untuk dicarikan kerja dan jika ada dari Pemkab membuka pelatihan life skill bagi WBP  yang sudah bebas, juga bisa digandeng, sehingga mereka  lebih semangat dalam merubah hidup untuk melakukan hal yang lebih baik lagi dan siap kembali ke masyarakat, hidup normal seperti sedia kala,”tandasnya.(dil/ary)

Baca Juga :  1 Oktober, Api PON Tiba di Bandara Sentani

SENTANI -Kapasitas Penghuni Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura di Sentani Kabupaten Jayapura, sebenarnya hanya 308 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tahanan saja, namun yang terjadi penghuni Lapas mencapai 617 WBP.

Oleh karena itu, dengan over kapasitas tersebut cara menyikapinya terpaksa WBP tidur di kasur yang harusnya sendiri,  sekarang satu kasur dipakai dua orang. Hal ini dikatakan Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura, melalui Kasie Bimbingan Narapida/anak didik Adhi Nugroho Utomo.

Adhi menjelaskan, dengan over kapasitas penghuni Lapas Narkotika, diharapkan ada perhatian dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat,  agar ada peningkatan sarana dan prasarana di Lapas Narkotika,  supaya WBP tetap nyaman dan untuk memberikan bimbingan kemandirian maupun life skill kepada WBP yang menjalani masa tahanan di Lapas.

Baca Juga :  Bupati Minta Masyarakat Kandangkan Ternak Selama KAMAN

Lanjutnya, dari Lapas Narkotika juga ada program Rehabilitasi Sosial Therapeutic Community yang sudah berjalan beberapa tahun, namun program ini juga terbatas tidak semua WBP bisa mengikutinya karena harus diseleksi.

Diharapkan, setelah WBP ini bebas dan belum bisa mendapatkan pekerjaan, pihak pemerintah daerah melalui Dinas Sosial atau Tenaga Kerja bisa membantu menyalurkan mereka.  Dengan mereka bisa bekerja,  maka akan memotivasi mereka untuk melakukan hal positif di tengah-tengah masyarakat.

“Jadi kerjasama ini sangat penting antara Lapas Narkotika dengan Pemerintah daerah melalui dinas terkait jika ada WBP yang sudah bebas mereka di sini sudah punya keahlian bisa dibantu untuk dicarikan kerja dan jika ada dari Pemkab membuka pelatihan life skill bagi WBP  yang sudah bebas, juga bisa digandeng, sehingga mereka  lebih semangat dalam merubah hidup untuk melakukan hal yang lebih baik lagi dan siap kembali ke masyarakat, hidup normal seperti sedia kala,”tandasnya.(dil/ary)

Baca Juga :  Tanda Lunas Pajak, Kendaraan Dipasang Stiker Khusus

Berita Terbaru

Artikel Lainnya