Friday, February 21, 2025
23.7 C
Jayapura

Sekolah Dipalang, Pemilik Hak Ulayat Tidak Korbankan Dunia Pendidikan

SENTANI – Terkait dengan masih adanya sekolah di Kabupaten Jayapura yang dipalang, seperti SD Dunlop, serta para siswa yang belum dapat pendidikan dengan baik.

Asisten I Bidang Pemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura, Elvina Situmorang menjelaskan, pihaknya sangat prihatin kondisi-kondisi serupa, bukan saja merugikan nasib anak-anak untuk menempuh pendidikan, tetapi juga membatasi kreativitas dan inovasi para siswa.

“Kami harapkan adanya tindakan proaktif dari Dinas Pendidikan,  untuk  melakukan komunikasi antara pemilik hakulayat, agar ada timbul kesepakatan yang mana, proses pasti akan terus berjalan, ada yang melalui pengadilan atau sebagainya, tetapi jangan mengorbankan anak-anak untuk mendapat pendidikan, ” katanya kepada Cenderawasih Pos, Senin (17/2) kemarin.

Baca Juga :  PPDB di SMKS YPK 1 Pariwisata Biak, Capai 80%

  Lanjutnya, yang menjadi permasalahan utama adalah masih ada pemalangan fasilitas umum, merugikan masa depan generasi emas di Kabupaten Jayapura.

“Kami berharap sejai, dengan kerendahan hati memohon agar fasilitas umum yang berkaitan dengan pendidikan, apalagi untuk meningkatkan  sumber daya manusia di Kabupaten Jayapura diharapkan untuk dapat diberikan kemudahan, ” jelasnya.

Lanjutnya, pihak-pihak terkait dapat memberikan kesempatan bagi masa depan Kabupaten Jayapura, dapat belajar dengan baik.

“Mengenai proses, akan tetap diproses tidak mungkin tidak, tentunya ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan,  ini yang harusnya kita cermati dan kita hormati bersama sehingga proses belajar di sekolah tidak terhalang, ” pungkasnya. (ana)

Baca Juga :  Disdik Percepat Penyaluran Bosda Bagi Anak Papua

SENTANI – Terkait dengan masih adanya sekolah di Kabupaten Jayapura yang dipalang, seperti SD Dunlop, serta para siswa yang belum dapat pendidikan dengan baik.

Asisten I Bidang Pemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura, Elvina Situmorang menjelaskan, pihaknya sangat prihatin kondisi-kondisi serupa, bukan saja merugikan nasib anak-anak untuk menempuh pendidikan, tetapi juga membatasi kreativitas dan inovasi para siswa.

“Kami harapkan adanya tindakan proaktif dari Dinas Pendidikan,  untuk  melakukan komunikasi antara pemilik hakulayat, agar ada timbul kesepakatan yang mana, proses pasti akan terus berjalan, ada yang melalui pengadilan atau sebagainya, tetapi jangan mengorbankan anak-anak untuk mendapat pendidikan, ” katanya kepada Cenderawasih Pos, Senin (17/2) kemarin.

Baca Juga :  717 Dari 1128 Anak Pengungsi Nduga Telah Terima Layanan Pendidikan

  Lanjutnya, yang menjadi permasalahan utama adalah masih ada pemalangan fasilitas umum, merugikan masa depan generasi emas di Kabupaten Jayapura.

“Kami berharap sejai, dengan kerendahan hati memohon agar fasilitas umum yang berkaitan dengan pendidikan, apalagi untuk meningkatkan  sumber daya manusia di Kabupaten Jayapura diharapkan untuk dapat diberikan kemudahan, ” jelasnya.

Lanjutnya, pihak-pihak terkait dapat memberikan kesempatan bagi masa depan Kabupaten Jayapura, dapat belajar dengan baik.

“Mengenai proses, akan tetap diproses tidak mungkin tidak, tentunya ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan,  ini yang harusnya kita cermati dan kita hormati bersama sehingga proses belajar di sekolah tidak terhalang, ” pungkasnya. (ana)

Baca Juga :  Majukan Pendidikan, Kepsek Harus Bekerja Keras

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/