Thursday, January 29, 2026
25 C
Jayapura

Sekolah Dipalang, Pemilik Hak Ulayat Tidak Korbankan Dunia Pendidikan

SENTANI – Terkait dengan masih adanya sekolah di Kabupaten Jayapura yang dipalang, seperti SD Dunlop, serta para siswa yang belum dapat pendidikan dengan baik.

Asisten I Bidang Pemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura, Elvina Situmorang menjelaskan, pihaknya sangat prihatin kondisi-kondisi serupa, bukan saja merugikan nasib anak-anak untuk menempuh pendidikan, tetapi juga membatasi kreativitas dan inovasi para siswa.

“Kami harapkan adanya tindakan proaktif dari Dinas Pendidikan,  untuk  melakukan komunikasi antara pemilik hakulayat, agar ada timbul kesepakatan yang mana, proses pasti akan terus berjalan, ada yang melalui pengadilan atau sebagainya, tetapi jangan mengorbankan anak-anak untuk mendapat pendidikan, ” katanya kepada Cenderawasih Pos, Senin (17/2) kemarin.

Baca Juga :  Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, S. Sos.  Jabat Komandan Lanud Silas Papare

  Lanjutnya, yang menjadi permasalahan utama adalah masih ada pemalangan fasilitas umum, merugikan masa depan generasi emas di Kabupaten Jayapura.

“Kami berharap sejai, dengan kerendahan hati memohon agar fasilitas umum yang berkaitan dengan pendidikan, apalagi untuk meningkatkan  sumber daya manusia di Kabupaten Jayapura diharapkan untuk dapat diberikan kemudahan, ” jelasnya.

Lanjutnya, pihak-pihak terkait dapat memberikan kesempatan bagi masa depan Kabupaten Jayapura, dapat belajar dengan baik.

“Mengenai proses, akan tetap diproses tidak mungkin tidak, tentunya ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan,  ini yang harusnya kita cermati dan kita hormati bersama sehingga proses belajar di sekolah tidak terhalang, ” pungkasnya. (ana)

Baca Juga :  Pj Gubernur Papua: Sekolah Rakyat di Biak Numfor Beroperasi Bulan ini

SENTANI – Terkait dengan masih adanya sekolah di Kabupaten Jayapura yang dipalang, seperti SD Dunlop, serta para siswa yang belum dapat pendidikan dengan baik.

Asisten I Bidang Pemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura, Elvina Situmorang menjelaskan, pihaknya sangat prihatin kondisi-kondisi serupa, bukan saja merugikan nasib anak-anak untuk menempuh pendidikan, tetapi juga membatasi kreativitas dan inovasi para siswa.

“Kami harapkan adanya tindakan proaktif dari Dinas Pendidikan,  untuk  melakukan komunikasi antara pemilik hakulayat, agar ada timbul kesepakatan yang mana, proses pasti akan terus berjalan, ada yang melalui pengadilan atau sebagainya, tetapi jangan mengorbankan anak-anak untuk mendapat pendidikan, ” katanya kepada Cenderawasih Pos, Senin (17/2) kemarin.

Baca Juga :  Pemberian MBG di Sarmi Akan Dimulai pada 17 Maret

  Lanjutnya, yang menjadi permasalahan utama adalah masih ada pemalangan fasilitas umum, merugikan masa depan generasi emas di Kabupaten Jayapura.

“Kami berharap sejai, dengan kerendahan hati memohon agar fasilitas umum yang berkaitan dengan pendidikan, apalagi untuk meningkatkan  sumber daya manusia di Kabupaten Jayapura diharapkan untuk dapat diberikan kemudahan, ” jelasnya.

Lanjutnya, pihak-pihak terkait dapat memberikan kesempatan bagi masa depan Kabupaten Jayapura, dapat belajar dengan baik.

“Mengenai proses, akan tetap diproses tidak mungkin tidak, tentunya ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan,  ini yang harusnya kita cermati dan kita hormati bersama sehingga proses belajar di sekolah tidak terhalang, ” pungkasnya. (ana)

Baca Juga :  Astra Motor Papua Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Bina Lanjut Usia Sentani

Berita Terbaru

Artikel Lainnya