Friday, September 20, 2024
33.7 C
Jayapura

Pagu Anggaran OPD  Berkurang Akibat Pemilu   

“Memang pagu anggaran pada OPD di Kabupaten Jayapura mengalami penurunan walaupun APBD 2024 kita ada sedikit kenaikan, namun kita ada alokasi anggaran kepentingan Pemilu, penambahan pegawai guru dan kesehatan, serta pembiayaan gaji seleksi P3K yang telah lulus seleksi nasional dan gajinya dibayar Pemkab termasuk P3K yang direkrut dari Kabupaten Jayapura. Semua gajinya menjadi tanggung jawab Pemkab Jayapura,”ungkapnya.

Parson menjelaskan, setiap perangkat daerah tentunya pagu anggaran memang menurun dan jumlahnya memang berbeda-beda disesuaikan dengan prioritas program kegiatannya.  Ia mencontohkan untuk Bappeda Kabupaten Jayapura sendiri dulu mengelola dana Rp 14 miliar kini  jadi Rp 10 miliar.

  Selain itu, nanti kursi legislatif di Kabupaten Jayapura menjadi 30 kursi dari 25 kursi di periode sebelumnya karena penambahan jumlah penduduk dan Dapil. Belum ditambah lagi kursi dewan pengangkatan khusus dari Otsus ada 8 orang tentu ini menjadikan tambahan pagu dana di Pemkab Jayapura.(dil/ary)

Baca Juga :  Triwulan III,  Pemkab Jayapura  Temukan 964 Kasus TBC 

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“Memang pagu anggaran pada OPD di Kabupaten Jayapura mengalami penurunan walaupun APBD 2024 kita ada sedikit kenaikan, namun kita ada alokasi anggaran kepentingan Pemilu, penambahan pegawai guru dan kesehatan, serta pembiayaan gaji seleksi P3K yang telah lulus seleksi nasional dan gajinya dibayar Pemkab termasuk P3K yang direkrut dari Kabupaten Jayapura. Semua gajinya menjadi tanggung jawab Pemkab Jayapura,”ungkapnya.

Parson menjelaskan, setiap perangkat daerah tentunya pagu anggaran memang menurun dan jumlahnya memang berbeda-beda disesuaikan dengan prioritas program kegiatannya.  Ia mencontohkan untuk Bappeda Kabupaten Jayapura sendiri dulu mengelola dana Rp 14 miliar kini  jadi Rp 10 miliar.

  Selain itu, nanti kursi legislatif di Kabupaten Jayapura menjadi 30 kursi dari 25 kursi di periode sebelumnya karena penambahan jumlah penduduk dan Dapil. Belum ditambah lagi kursi dewan pengangkatan khusus dari Otsus ada 8 orang tentu ini menjadikan tambahan pagu dana di Pemkab Jayapura.(dil/ary)

Baca Juga :  Kepala Kampung  Nyaleg  Harus  Mengundurkan Diri

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya