SENTANI– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura menargetkan semua aparatur sipil negara (ASN) di kantor pemerintah yang ada di Kabupaten Jayapura segera memiliki identitas kependudukan digital (IKD).
Namun demikian Disdukcapil memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura yang saat ini sudah mempunyai KTP harus memiliki IKD. Ini juga berkaitan dengan cakupan IKD di Provinsi Papua.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayapura Heral Berhitu mengatakan, sejak pertama kali diluncurkan hingga saat ini jumlah cakupan di Kabupaten Jayapura sudah mencapai 1.143 penduduk yang sudah memiliki IKD.
Data tersebut tersebar di sejumlah wilayah distrik mulai dari Sentani, Sentani Timur, Depapre, Sentani Barat, Kemtuk, Kemtuk Gresi, Nimboran, Nimbokrang, Unurum Guay, Demta, Kaureh, Ebung Fau, Waibhu,Namnlong, Yapai Airu, Ravenirara, Gresi Selatan dan Yokari.
“Untuk mengurus IKD ini gampang saja dia cukup membawa KTP dan juga kartu keluarga, kemudian hp-nya harus Android dan punya pulsa data,”ujarnya.
Sasaran dari program ini sebenarnya kepada masyarakat yang sudah memiliki KTP. Data-data yang termuat di dalam IKD ini sebenarnya bukan saja data KTP tetapi juga ada data-data lainnya dari pemilik KTP seperti kartu keluarga. Ke depan identitas kependudukan digital ini akan mengganti KTP fisik secara berlahan.
“Pasti ke sana karena saat ini saja pemerintah pusat mengalokasikan anggaran triliunan untuk pengadaan blangko KTP. Dengan adanya IKD tentu sangat membantu karena nanti bukan hanya KTP tetapi semua data termasuk data kepegawaian misalnya bagi seorang ASN,” jelasnya. (roy/ary)