Yang masih menjadi kendala dalam pengolahan ikan tuna yaitu lebel halal dan pemeriksaan BPOM, jika masyarakat bisa mengantongi perizinan tersebut maka pasar penjualan olahan ikan ini bisa dijual ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kami saat ini hanya bisa berjualan di pasar kampung, pasar depapre, dan juga dilingkungan sekitar, bahkan jika ada tamu yang datang ke Kampung Kendate kami juga sediakan untuk oleh-oleh,” terangnya.
Untuk harga sangat terjangkau, untuk eceran Rp 2.000/tusuk baik itu bakso ikan, naget ikan bahkan sosis ikan, sementara ikan asar harga disesuaikan dengan ukuran ikan mulai dari Rp 50 ribu- Rp 100 ribu/ekor.
“Harapan kami kedepan pemerintah Kabupaten Jayapura dalam hal ini Dinas Perikanan maupun Dinas Perindag maupun Koperasi dan UMKM bisa membantu kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki usaha UMKM untuk mengurus perizinan khususnya lebel Halal maupun BPom, serta memperbaiki kemasan, agar setiap kampung memiliki oleh-oleh khas yang bisa dipasarkan hingga keluarga Papua, ” pungkasnya. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos