Friday, April 26, 2024
32.7 C
Jayapura

Operasional 10 Perusahaan Tambang Batu Pecah Dihentikan Paksa

SENTANI- Masyarakat Sentani Barat melakukan pemalangan terhadap akses keluar masuk aktivitas dari 10 perusahaan tambang batu pecah yang berlokasi di Distrik Sentani Barat Kabupaten Jayapura ,  Rabu (16/3).

Tokoh pemuda masyarakat setempat yang juga terlibat langsung dalam aksi tersebut,  Bob Banundi menjelaskan, aksi pemalangan yang dilakukan masyarakat adat setempat terhadap aktivitas perusahaan tambang batu pecah di wilayah itu sebagai bentuk protes keras terhadap pemerintah yang tidak merespon tuntutan mereka mengenai perbaikan jalan Sentani-Depapre.

“Aksi itu kami lakukan karena kami kecewa dengan tanggapan hasil demo kami tanggal 14 Juli 2021. Pemerintah tidak anggarkan itu, itu artinya tidak masuk dalam anggaran APBD maupun APBN tahun ini,” kata Bob Banundi saat dihubungi Cenderawasih Pos melalui sambungan telepon, Kamis  (17/3)  kemarin.

Dia mengatakan,  penutupan atau pemalangan terhadap aktivitas tambang batu pecah di wilayah itu dilakukan pihaknya atas dasar kesepakatan masyarakat adat, pemerintah dan  kelompok pemuda wilayah setempat.  Dengan adanya aksi ini diharapkan pemerintah memberikan jawaban pasti dengan melakukan pengerjaan ruas Jalan Sentani Depapre yang menjadi kebutuhan sangat penting bagi masyarakat saat ini.

Baca Juga :  DPR Dorong Pemerintah Percepat Buka Akses Pesisir Utara

“Tanggal 16  Maret itu kami tutup semua aktivitas tambang batu pecah di wilayah kami.  Artinya tambang yang ada di kami kenapa dipakai untuk bangun di luar dan tidak dipakai untuk pembangunan di wilayah kami,” katanya.

Pihaknya mengakui aktivitas tambang batu pecah di wilayah itu atas dasar izin dari masyarakat adat setempat.  Sehingga sebelum dilakukan penutupan terhadap aktivitas itu pihaknya telah melakukan pertemuan singkat sehari sebelumnya dengan sejumlah tokoh masyarakat adat di wilayah itu.

”Sepuluh 10 perusahaan yang selama ini melakukan penambangan batu Pecah di wilayahnya itu antara lain,  PT Modern, Melota, Rajawali, Agung Mulia, BIP, Youtefa, Adikarya, BIN, Raja Beton Mix, NK dan Prisai Pribumi.

Baca Juga :  Tokoh Adat Tabi Menerima Pegubin Masuk Provinsi Papua

Pihaknya menegaskan aksi penutupan aktivitas 10 perusahaan tambang batu pecah merupakan langkah awal sebelum selanjutnya mereka melakukan aksi besar-besaran dengan menutup akses jalan dari Sentani sampai ke Depapre sampai ada kepastian jawaban dari pemerintah mengenai pekerjaan ruas jalan tersebut.

Sementara itu Bupati Jayapura,  Mathius Awoitauw enggan berkomentar terlalu jauh mengenai aksi penggalangan yang dilakukan oleh masyarakat adat setempat terhadap aktivitas 10 perusahaan di wilayah itu.  Meski begitu dia menyampaikan bahwa keberadaan 10 perusahaan tambang batu pecah di wilayah itu itu merupakan atas izin dan masyarakat adat setempat.

“Saya belum bisa memberikan komentar terkait ini,  tetapi nanti kita lihat mungkin dari sisi izin atau lingkungannya,”ujarnya.(roy/ary)

SENTANI- Masyarakat Sentani Barat melakukan pemalangan terhadap akses keluar masuk aktivitas dari 10 perusahaan tambang batu pecah yang berlokasi di Distrik Sentani Barat Kabupaten Jayapura ,  Rabu (16/3).

Tokoh pemuda masyarakat setempat yang juga terlibat langsung dalam aksi tersebut,  Bob Banundi menjelaskan, aksi pemalangan yang dilakukan masyarakat adat setempat terhadap aktivitas perusahaan tambang batu pecah di wilayah itu sebagai bentuk protes keras terhadap pemerintah yang tidak merespon tuntutan mereka mengenai perbaikan jalan Sentani-Depapre.

“Aksi itu kami lakukan karena kami kecewa dengan tanggapan hasil demo kami tanggal 14 Juli 2021. Pemerintah tidak anggarkan itu, itu artinya tidak masuk dalam anggaran APBD maupun APBN tahun ini,” kata Bob Banundi saat dihubungi Cenderawasih Pos melalui sambungan telepon, Kamis  (17/3)  kemarin.

Dia mengatakan,  penutupan atau pemalangan terhadap aktivitas tambang batu pecah di wilayah itu dilakukan pihaknya atas dasar kesepakatan masyarakat adat, pemerintah dan  kelompok pemuda wilayah setempat.  Dengan adanya aksi ini diharapkan pemerintah memberikan jawaban pasti dengan melakukan pengerjaan ruas Jalan Sentani Depapre yang menjadi kebutuhan sangat penting bagi masyarakat saat ini.

Baca Juga :  Perkuat Peran Penyuluh Pertanian dengan Lakukan Konsolidasi

“Tanggal 16  Maret itu kami tutup semua aktivitas tambang batu pecah di wilayah kami.  Artinya tambang yang ada di kami kenapa dipakai untuk bangun di luar dan tidak dipakai untuk pembangunan di wilayah kami,” katanya.

Pihaknya mengakui aktivitas tambang batu pecah di wilayah itu atas dasar izin dari masyarakat adat setempat.  Sehingga sebelum dilakukan penutupan terhadap aktivitas itu pihaknya telah melakukan pertemuan singkat sehari sebelumnya dengan sejumlah tokoh masyarakat adat di wilayah itu.

”Sepuluh 10 perusahaan yang selama ini melakukan penambangan batu Pecah di wilayahnya itu antara lain,  PT Modern, Melota, Rajawali, Agung Mulia, BIP, Youtefa, Adikarya, BIN, Raja Beton Mix, NK dan Prisai Pribumi.

Baca Juga :  Dana Otsus Distrik Bisa untuk Tingkatkan Kesejahteraan Kampung

Pihaknya menegaskan aksi penutupan aktivitas 10 perusahaan tambang batu pecah merupakan langkah awal sebelum selanjutnya mereka melakukan aksi besar-besaran dengan menutup akses jalan dari Sentani sampai ke Depapre sampai ada kepastian jawaban dari pemerintah mengenai pekerjaan ruas jalan tersebut.

Sementara itu Bupati Jayapura,  Mathius Awoitauw enggan berkomentar terlalu jauh mengenai aksi penggalangan yang dilakukan oleh masyarakat adat setempat terhadap aktivitas 10 perusahaan di wilayah itu.  Meski begitu dia menyampaikan bahwa keberadaan 10 perusahaan tambang batu pecah di wilayah itu itu merupakan atas izin dan masyarakat adat setempat.

“Saya belum bisa memberikan komentar terkait ini,  tetapi nanti kita lihat mungkin dari sisi izin atau lingkungannya,”ujarnya.(roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya