Site icon Cenderawasih Pos

Jangan Izinkan Anak di Bawah Umur Berkendara di Jalan Raya

AKBP Umar Nasatekay (tengah)

Bisa Membahayakan Keselamatan Diri dan Orang Lain

SENTANI -Kasus kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia dan korbannya adalah seorang pelajar di Sentani, Kabupaten Jayapura menjadi perhatian Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay.

Kapolres mengimbau seluruh orang tua yang memiliki anak di bawah umur untuk tidak mengizinkan anaknya menggunakan kendaraan sepeda motor di jalan raya. Hal ini tentu melanggar aturan lalu lintas dan bisa menyebabkan kecelakaan baik yang terjadi untuk pengendara sendiri atau korbannya pengendara lainnya yang ada di jalan raya.

“Kita terus ingatkan kepada orang tua yang memiliki anak di bawah 17 tahun, jangan dulu diberikan kendaraan untuk digunakan di jalan raya, karena secara hukum belum bisa ditakutkan berbahaya untuk keselamatan diri atau keselamatan orang lain,”ucapnya, Jumat (13/9) kemarin.

Dijelaskan, kenapa anak di bawah 17 tahun belum bisa berkendara di jalan raya. Pasalnya, anak usia di bawah 17 tahun dinilai belum memiliki kestabilan mental yang baik, sehingga memungkinkan emosional dan kurang fokus saat berkendara di jalan raya,  termasuk ada juga yang fisiknya belum mencukupi.

Kedua, fisik yang belum mencukupi. Rata-rata postur tubuh anak-anak usia SD-SMP belum cukup untuk menahan keseimbangan saat mengendarai sepeda motor dengan baik. Meskipun secara fisik ada yang memenuhi, namun secara mental mereka tetap belum mencukupi.

  Disamping itu juga rendahnya pengetahuan terhadap peraturan lalu lintas serta belum memiliki pengetahuan teknik berkendara yang aman dan nyaman saat di jalan raya. “Sebagai orang tua perlu adanya  kebijaksanaan maupun ketegasan untuk melarang anak-anaknya mengendarai kendaraan bermotor,”pintanya.

Diakui, kecelakaan lalu lintas di jalan raya di Kabupaten Jayapura selama ini masih didominasi usia produktif. Salah satunya ada dari anak di bawah umur 17 tahun, sehingga hal ini menjadi perhatian Polres Jayapura.  Kasus ini pun tampaknya harus ditekankan, mengingat angka tersebut cukup tinggi dan mengkhawatirkan.

Untuk itu, Polres Jayapura melalui personel Satlantas Polres Jayapura diturunkan untuk melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas di sejumlah sekolah,  sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan di jalan raya. Diharapkan juga sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman kepada generasi muda  akan pentingnya menaati aturan berlalu lintas.(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version