Disamping itu juga rendahnya pengetahuan terhadap peraturan lalu lintas serta belum memiliki pengetahuan teknik berkendara yang aman dan nyaman saat di jalan raya. “Sebagai orang tua perlu adanya kebijaksanaan maupun ketegasan untuk melarang anak-anaknya mengendarai kendaraan bermotor,”pintanya.
Diakui, kecelakaan lalu lintas di jalan raya di Kabupaten Jayapura selama ini masih didominasi usia produktif. Salah satunya ada dari anak di bawah umur 17 tahun, sehingga hal ini menjadi perhatian Polres Jayapura. Kasus ini pun tampaknya harus ditekankan, mengingat angka tersebut cukup tinggi dan mengkhawatirkan.
Untuk itu, Polres Jayapura melalui personel Satlantas Polres Jayapura diturunkan untuk melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas di sejumlah sekolah, sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan di jalan raya. Diharapkan juga sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman kepada generasi muda akan pentingnya menaati aturan berlalu lintas.(dil/ary)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos